Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menyoroti efektivitas program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Pembahasan yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026), dipimpin Ketua Banggar Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan A. Benny Raharjo. Rapat turut dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar menilai berbagai program pembinaan UMKM yang telah dibiayai melalui APBD perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.


Anggota Banggar dari Fraksi Golkar, M. Muslim, menilai persoalan pemasaran masih menjadi tantangan utama yang dihadapi pelaku UMKM di Lampung Selatan. Karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun strategi pemasaran yang lebih efektif agar produk lokal mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.


"Kami melihat persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya, ada langkah-langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan," ujar M. Muslim.


Selain pemasaran, ia juga mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng, melalui bantuan peralatan produksi.


Menurutnya, dukungan sarana produksi akan meningkatkan kapasitas dan kualitas hasil usaha para perajin sehingga mampu memperkuat daya saing produk lokal.


"Kelompok perajin genteng juga perlu mendapat bantuan alat-alat produksi. Dengan dukungan tersebut, hasil produksi bisa meningkat, kualitas produk semakin baik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.


Senada dengan itu, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro, menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dijalankan pemerintah daerah. Ia menilai setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas agar efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur secara objektif.


"Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Program yang dilanjutkan harus benar-benar mampu mendorong pengembangan UMKM, memperluas pemasaran, serta berdampak pada peningkatan PAD daerah," katanya.


Bowo juga meminta penyusunan target program dilakukan secara terukur sehingga hasil pelaksanaannya dapat dievaluasi dengan jelas.


"Targetnya harus memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah program yang dijalankan benar-benar mencapai sasaran atau masih perlu dilakukan perbaikan. Jangan sampai target ditetapkan, tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas," ujarnya.


Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Banggar DPRD Lampung Selatan berharap proses evaluasi tidak berhenti pada aspek administrasi dan keuangan semata. Lebih dari itu, pembahasan diharapkan menjadi momentum memperbaiki kualitas program pembangunan, terutama di sektor UMKM, sehingga anggaran daerah mampu menghasilkan manfaat yang terukur, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Jasmin)