(18:42:12) DBFMinfo, Jakarta : Tanggal 10 Desember 2019 merupakan satu momentum bersejarah bagi umat manusia tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia, dan Komnas HAM RI sudah mulai dengan kegiatan di kantor kantor perwakilan dengan menggelar diskusi bersama stakeholder di masing-masing wilayah itu.
Ketua Komnas HAM RI Achmad Taufan Damanik, saat menjadi pembicara dalam Seminar se hari kerjasama dengan Sekjen DPR RI " 20 Tahun Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia : Refleksi dan Proyeksi, di ruang Abdul Muis Gedung Nusantara DPR RI, mebgatakan Komnas HAM dalam program legislasi nasional, tidak saja dengan Undang2 HAM saha namun juga Undang2 lain yang terkait dengan HAM, seperti Undang2 Pertanahan.
"Sengaja kita pilih dengan DPR RI karena memang ada berbagai hal yang kita ingin sekali nanti dalam program legislasi nasional itu tidak saja dengan undang-undang 39 rahun 2009, tapi juga undang-undang lain yang itu sebetulnya terkait dengan hak asasi manusia, pertanahan misalnya" kata AT Damanik, Selasa (10/12/2019).
AT Damanik juga mengatakan, dirinya merefleksikan UU 39/2009 ada berbagai hak hidup hingga hak perempuan dan hak anak, sementara pasal yang paling banyak adalah menyangkut anak2. Sehingga banyak yang mengajuakan pendaduan je Komnas HAM, seperti Komite Hak Anak, yang menanyakan mengapa Indonesia belum mengirim Country Report, namun yang lebih kompeten menjawab adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya merefleksikannya, kalau kita baca di undang-undang 39 tahun 1999 ada hak hidup sampai hak wanita dan pasal tentang anak paling banyak, sehingga banyak juga orang datang, seperti anggota komite anak datang dan bertanya kok Kenapa Indonesia belum mengirim Country Report" terang dia.
AT Damanik juga menyebut, ada beberpa Issue strategis yang menjadi perhatian Komnas HAM, diantaranta adalah pelanggaran HAM dan Konflik agraria, karena pengaduannya paling banyak dan asalnya merata dari pelosok tanah air. Seminar sehari yang disiarkan langsung oleh TVR Parlemen ini, juga menampilkan pembicara anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding dan mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman (db).