DBFMRadio.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kesiapsiagaan ini dilakukan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan medis yang cepat, aman, dan optimal di tengah meningkatnya mobilitas serta aktivitas publik.
Sebanyak 11 posko kesehatan disiagakan di sejumlah titik strategis di wilayah Lampung Selatan. Selain itu, sebanyak 28 Puskesmas di seluruh kecamatan juga tetap beroperasi dan siap memberikan pelayanan kesehatan. Layanan Public Safety Center (PSC) 119 pun diaktifkan selama 24 jam untuk menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan medis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Sumantri, mengatakan bahwa penempatan posko kesehatan difokuskan pada lokasi-lokasi dengan potensi kepadatan tinggi dan risiko kecelakaan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
“Kami memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses dengan cepat, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan keramaian selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Sumantri.
Ia menjelaskan, posko kesehatan ditempatkan di sejumlah lokasi vital, di antaranya Pelabuhan Bakauheni, Bandara Raden Intan, Jalan Lintas Sumatera, Jalan Lintas Timur, Exit Tol Sidomulyo, rest area tol, serta kawasan wisata pantai seperti Merak Belantung dan Pasir Putih.
Setiap posko kesehatan beroperasi selama 24 jam dengan dukungan tenaga medis yang lengkap, mulai dari dokter, perawat, tenaga kefarmasian, hingga ambulans. Apabila ditemukan pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, akan segera dirujuk ke Puskesmas terdekat maupun rumah sakit rujukan yang telah disiagakan.
Seluruh rangkaian pengamanan dan pelayanan kesehatan selama libur Nataru ini didukung penuh melalui anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan serta melibatkan berbagai organisasi profesi kesehatan.
Dengan kesiapsiagaan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan berharap masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tetap terlindungi dari sisi kesehatan. (Arya)