DBFMinfo (Kalianda) : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Bob Bazar terus berupaya meningkatkan kualitas rumah sakit, baik dari segi pelayanan oleh tenaga kesehatan dan juga penambahan  fasilitas rumah sakit pemerintah ini.


Kepala Bagian Penanganan Informasi Pengadaan Pelayanan RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan Kesdik Pramono, pada Dialog Palayanan Publik Radio DBFM 93.0 Kalianda hari ini juga mengatakan, salah satu pelayanan unggulan adalah Fisiotherapy yang sebelumnya hanya pada hari tertentu saja, namun kini sudah dapat melayani pasien setiap hari, baik untuk anak-anak maupun dewasa.


Untuk Pasien dewasa, lanjut Kesdik Pramono, RSUD Bob Bazar membuka layanan penderita strooke, yang tidak mengandalkan dari alat bantu namun lebih ke perbaikan postur, sehingga pasien tidak perlu menggunakan alat bantu walker atau alat bantu berjalan.


“Jadi pasien strooke nanti tidak mengandalkan dari alat (Wolker : Red), tetapi lebih dari perbaikan postur, yang tujuannya agar pasien bisa kembali beraktifitas tanpa alat bantu apapun” terang Kesdik Purnomo Kamis (25/7/2019).


Pada dialog Interaktif yang dipandu Icha Chairunisa ini, Kesdik Purnomo juga menjelaskan, tentang Layanan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, RSUD Bob Bazaar juga melayani Pasien peserta BPJS Kesehatan, hampir selurh pasien ditanggung atau dicover, namun ada pasien tertentu yang tidak dapat dilayani seperti  yang tidak memenuhi prosedur atau tidak memenuhi syarat dan pelayanan yang bertujuan  etestika, seperti operasi wajah atau operasi plastik untuk kecantikan, serta pelayanan untuk mengatasi inferitilitas, seperti bayi tabung.


“Pada prinsipnya semua pasien di layani BPJS Kesehatan, kecuali tidak memenuhi prosedur atau persyaratan dan pelayanan yang berujuan estetika, artinya pelayanan yang bertujuan untuk kecantikan, atau operasi plastik serta pelayanan untuk mengatasi inferitilitas khususnya bagi kaum perempuan yang jika sudah didiaknosa sudah tidak dapat mempunyai keturunan, namun berupaya untuk mempunyai keturunan lagi, ya tidak dijamin (oleh BPJS Kesehatan:Red)” terang Kesdik Pramono lagi.


Untuk diketahui, disamping pelayanan bertujuan estetika dan mengatasi infertilitas, ada beberapa tindakan yang juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti penyakit dan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat obatan terlarang atau alkohol, pengobatan dan tindakan medis yang dikatagorikan sebagai percobaan atau eksperimen serta klaim perorangan. (aap).