DBFMRadio : Kalianda - Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. atau Nunik, mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan secara serentak di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada 9 Desember mendatang, menjadi dilema bagi seluruh lapisan masyarakat.


Bagaimana tidak, pesta demokrasi 5 tahunan yang biasa dipenuhi dengan keramaian dan hiruk pikuk demokrasi itu, kini harus diselenggarakan secara sederhana dan menghindari adanya kerumunan massa, namun tetap harus memenuhi syarat serta aturan pelaksanaan Pilkada, termasuk hak rakyat dalam memilih.


"Ini memang tantangannya double, tantangannya ganda, sisi lain kita dorong proses demokrasi adalah hak rakyat untuk tahu seperti apa kualitas calon, visi misi, apa yang akan dilakukan, rancangan apa kedepan mau membangun daerahnya. Sisi lain kita sangat mengimbau, jangan ketemu orang lain, karena situasi," kata Nunik, Senin, (14/9/2020).



Pada acara Kunjungan Kerja Pemantauan Pilkada Serentak yang diselenggarakan di Aula Krakatau Setdakab di Kalianda itu, Nunik juga menegaskan, pada setiap tahapan pilkada nantinya harus menerapkan protokol kesehatan, tanpa pengecualian serta tanpa rasa ragu.


"Pelaksanaan di setiap tahapan pilkada, menerapkan protokol kesehatan dengan sangat disiplin, tanpa pemakluman, tanpa rasa tidak enak, ada catatan kemarin pada saat pendaftaran, masih ditemukannya kerumunan yang tidak sesuai dengan arahan," tegasnya.


Selain itu, lanjut Nunik, antisipasi faktor gangguan alam seperti cuaca buruk juga perlu diwaspadai dalam penyelenggaraan pilkada mendatang. Faktor ketertiban dan keamanan untuk menghindari terorisme, separatisme, konflik dan sebagainya pada setiap pelaksanaannya nanti.


"Dua hari ini sedang viral, ada kejadian ustadz atau syekh yang datang ke Lampung untuk memberikan ceramah keagamaan dan terjadi kekerasan disana, jangan sampai ada calon yang mengalami hal itu, atau siapapunlah kita jaga," ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Nunik kembali mengingatkan mengenai hak mata pilih serta kelancaran logistik pilkada mengingat di Kabupaten Lampung Selatan memiliki wilayah kepulauan. dan hal ini menjadi perhatian, jangan sampai para mata pilih tidak menerima haknya. (db/ptm-aap).