Upaya memperbaiki tata air pertanian di Kabupaten Lampung Selatan terus dilakukan. Normalisasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, kini mencapai progres 90 persen, membawa harapan baru bagi petani dalam menjaga produktivitas lahan persawahan.


Perbaikan saluran irigasi tersebut difokuskan pada pengerukan sedimentasi dan pembersihan gulma yang selama ini menghambat aliran air. Langkah ini juga menjadi bagian dari penanganan persoalan masuknya air laut ke saluran irigasi yang dikeluhkan petani karena berdampak pada pertumbuhan tanaman padi, terutama saat musim kemarau.


Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Diana Kusumastuti meninjau langsung lokasi normalisasi bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Camat Palas Rosalina, serta jajaran terkait, Kamis (15/10/2026).


Dalam peninjauan tersebut, Diana menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan petani mengenai kondisi saluran yang mengalami sedimentasi dan ditumbuhi gulma, sehingga mengganggu kelancaran aliran air menuju lahan pertanian.


“Untuk itu, melalui BBWS Mesuji Sekampung, kita melakukan normalisasi di sini, membuka saluran-saluran yang mengalami sedimentasi dan membersihkan gulma,” ujar Diana.


Pengerukan dan pembersihan saluran diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi, sehingga kebutuhan air bagi persawahan dapat terpenuhi dengan lebih baik. Perbaikan tata air menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan tanaman sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pertanian masyarakat.


Di tengah upaya perbaikan infrastruktur pengairan tersebut, potensi hasil panen di kawasan DIR Pisang turut menjadi perhatian.


Diana menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya saat peninjauan, produktivitas padi di lokasi tersebut dapat mencapai 8–9 ton per hektare.


“Alhamdulillah, sekarang para petani dapat menghasilkan padi di lokasi tersebut mencapai 8–9 ton per hektare,” ungkapnya.


Capaian tersebut menjadi gambaran potensi pertanian yang dapat terus dijaga melalui pengelolaan air dan pemeliharaan jaringan irigasi secara berkelanjutan. Dengan saluran yang lebih berfungsi optimal, petani diharapkan memiliki dukungan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan pengairan, khususnya ketika musim kemarau.


Meski demikian, perbaikan saluran irigasi bukan satu-satunya kebutuhan di kawasan pertanian tersebut. Petani juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait infrastruktur pendukung yang dinilai berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas usaha tani.


Dalam kesempatan itu, petani mengusulkan peninggian tanggul, perbaikan jembatan, serta perbaikan jalan. Infrastruktur tersebut dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan air, mempermudah mobilitas masyarakat, dan memperlancar pengangkutan hasil panen.


Menanggapi aspirasi tersebut, Diana menjelaskan bahwa usulan peninggian tanggul dan perbaikan jembatan memerlukan perencanaan serta desain teknis terlebih dahulu agar penanganannya dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.


Sementara itu, untuk perbaikan jalan, pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan melalui mekanisme yang dijelaskan dalam peninjauan tersebut.


Aspirasi itu menunjukkan bahwa kebutuhan petani tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, tetapi juga mencakup infrastruktur yang menunjang seluruh proses produksi pertanian, mulai dari pengolahan lahan hingga distribusi hasil panen.


Camat Palas Rosalina mengapresiasi pelaksanaan normalisasi DIR Pisang yang saat ini tengah berlangsung. Ia berharap pekerjaan tersebut segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi petani di Desa Bumi Restu serta wilayah sekitarnya.


Dengan progres pekerjaan yang telah mencapai 90 persen, penyelesaian normalisasi DIR Pisang menjadi langkah penting untuk memperbaiki layanan pengairan di kawasan persawahan Kecamatan Palas.


Penyelesaian pekerjaan ini diharapkan tidak hanya membantu mengatasi sedimentasi dan gulma, tetapi juga mendukung pengelolaan tata air yang lebih baik bagi lahan pertanian.


Ke depan, pemeliharaan saluran irigasi dan penanganan infrastruktur pendukung tetap diperlukan agar manfaat normalisasi dapat dirasakan secara berkelanjutan.


Bagi petani, saluran irigasi yang berfungsi baik menjadi salah satu penopang utama kegiatan usaha tani. Sementara bagi daerah, upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan sektor pertanian untuk menjaga produktivitas pangan dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan. (Jasmin)