07:51:31 DBFMRadio.id : Jakarta utara - Vaksinasi Covid19 pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka dan sasaran vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan atau semua orang dewasa yang ada di dalam lingkungan sekolah.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid 19, di Jakarta hari ini mengatakan, vaksinasi ini diberikan untuk seluruh jenjang pendidikan negeri maupun swasta baik formal maupun nonformal termasuk juga pendidikan keagamaan.



Sedangkan target  vaksinasi dosis pertama untuk jenjang  PAUD,  SD dan SLB  paling lambat akhir minggu kedua Mei 2021,  SMP  akhir minggu ke 4 Mei 2021,  SMA dan  pendidikan tinggi 2 Juni 2021.


""Untuk mencapai target ini, kami minta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan guru dan tenaga pendidik sebagai sektor esensial yang sangat penting, karena pendidik adalah sektor terakhir di daerah-daerah yang masih tertutup." jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid 19, di Jakarta, Selasa (30/3/2021).


Bagi sekolah yang sudah selesai vaksinasi, lanjut Nadiem,  diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas dengan sistem rotasi  dan  pembelajaran jarak jauh,  namun orang tua murid bebas memilih,   pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.


Prioritas Untuk Pendidik


Pada forum yang sama, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sangat mendukung  kegiatan belajar mengajar bisa kembali dijalankan, karena sektor pendidikan merupakan investasi yang sangat penting untuk Sumber Daya Manusia Indonesia kedepan.



Dari 17 koma 6 Juta sasaran vaksinasi petugas publik,  diprioritaskan untuk tenaga pendidik,   vaksinasinya harus  selesai akhir Juni 2021.


"Memang, vaksin covid 19 petugas publik, banyak  diberikan ke pegawai pemerintah dan BUMN, namun saat ini prioritas untuk petugas publik  diberikan kepada para pendidik." aku Menkes.


Pendidikan dan kesehatan, Lanjut Budi Gunadi Sadikin,  kedua sektor ini merupakan investasi bangsa untuk 30 tahun kedepan.


"Oleh karenanya,   apapun keputusan yang di buat harus benar-benar mempertimbangkan dampaknya sampai dengan 30 tahun kedepan." katanya lagi.


Untuk Diketahui, Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid 19 ini, melibatkan empat Kementrian,  Pendidikan dan Kebudayaan, Agama, Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.(db-ytbmdkb-aap).