Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai menunjukkan sinyal serius di Provinsi Lampung. Sebanyak 155 titik panas (hotspot) terdeteksi dalam pemantauan selama 24 jam hingga Rabu (26/8/2026).


Data tersebut menjadi peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di tengah musim kemarau yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran di kawasan hutan, perkebunan maupun lahan masyarakat.


Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung, dari 155 hotspot yang terpantau, enam titik masuk kategori tingkat kepercayaan tinggi yang berpotensi kuat mengindikasikan adanya titik api.

Dari enam titik tersebut, empat di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.


Secara keseluruhan, Lampung Selatan tercatat memiliki sembilan hotspot, terdiri dari tiga titik dengan kategori kepercayaan tinggi dan enam titik kategori sedang.


Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama aparat dan seluruh unsur terkait. Terlebih, kondisi musim kemarau dapat membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar sehingga api berpotensi cepat meluas apabila tidak segera ditangani.


Kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Radin Inten Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).


Rakor dipimpin Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Basarnas, BMKG, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kwarcab Pramuka, relawan, hingga organisasi masyarakat mitra Polri.


Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan, Karhutla bukan persoalan yang bisa ditangani oleh satu lembaga. Ancaman tersebut membutuhkan kerja bersama dan koordinasi yang kuat sejak tahap pencegahan hingga penanganan di lapangan.


“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan beserta jajaran yang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla ini,” ujar Syaiful.


Menurutnya, sinergi harus dibangun secara menyeluruh dengan melibatkan TNI-Polri, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat.


“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi terpadu antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.


Bagi Syaiful, rakor tersebut bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi momentum untuk memastikan setiap unsur memahami peran masing-masing serta memiliki kesiapan menghadapi kemungkinan terburuk.


“Mari kita manfaatkan rakor ini untuk menyelaraskan langkah dan respons cepat di lapangan. Semoga upaya kita bersama dapat menjaga Lampung Selatan tetap aman dan kondusif,” kata Syaiful.


Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, rakor digelar sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Lampung sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh unsur dalam menghadapi berbagai potensi bencana.


Ia menekankan bahwa Karhutla merupakan bagian dari ancaman bencana yang membutuhkan kesiapan bersama, sebagaimana halnya potensi banjir, tsunami maupun bencana lainnya.


“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan menyatukan frekuensi bahwa bencana, baik Karhutla, banjir, tsunami maupun bencana lainnya, bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Deddy.


Deddy mengajak seluruh unsur untuk memperkuat koordinasi dan menyusun langkah antisipasi secara terintegrasi. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh baru dilakukan ketika kejadian sudah membesar.


“Mari kita rapatkan barisan dan kita carikan solusi bersama. Kita harus memiliki tanggung jawab bersama untuk menanggulangi dan mengantisipasi bencana, jangan sampai terjadi di Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.


Selain kesiapan personel dan peralatan, Deddy menilai edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama pencegahan Karhutla.


Sosialisasi mengenai bahaya membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar perlu terus digencarkan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.


“Edukasi preventif kepada masyarakat harus terus dilakukan. Kita harus membangun kesadaran bahwa pencegahan merupakan langkah utama. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak,” ujarnya.


Jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait pun akan terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.


Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap hotspot, kecepatan penanganan menjadi faktor penting. Titik api yang masih kecil harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Karena itu, Deddy menegaskan pentingnya respons cepat setiap kali ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.


“Saya punya prinsip, di mana ada api, walaupun kecil, langsung kita padamkan,” tegas Deddy.


Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa upaya menghadapi Karhutla tidak hanya bertumpu pada kesiapan pemadam ketika kebakaran terjadi, tetapi juga pada kemampuan seluruh pihak mendeteksi, melaporkan, dan merespons potensi kebakaran sedini mungkin.


Dengan terdeteksinya sembilan hotspot di Lampung Selatan, termasuk empat titik dari kategori hotspot berkepercayaan tinggi yang terpantau dalam data 24 jam tersebut, kewaspadaan kini menjadi kebutuhan bersama.


Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan dan seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan, memperluas edukasi masyarakat, serta mempercepat respons di lapangan.


Sebab dalam menghadapi Karhutla, mencegah api sebelum membesar bukan hanya lebih efektif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan, lahan masyarakat, serta keselamatan warga Lampung Selatan. (Jasmin)