Kebingungan Pujiono akhirnya terjawab setelah sepeda motor Honda Beat miliknya yang sempat dibawa kabur seseorang berhasil ditemukan polisi. Kendaraan yang biasa digunakan untuk menunjang kebutuhan keluarga, termasuk mengantar anaknya ke sekolah, itu bahkan diantarkan langsung ke rumahnya oleh Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., pada Rabu (14/10/2026).


Momen tersebut menjadi kelegaan tersendiri bagi Pujiono. Bukan sekadar karena sepeda motornya kembali, tetapi juga karena kendaraan itu memiliki peran penting dalam aktivitas sehari-hari keluarganya.


Setibanya di rumah Pujiono, sepeda motor tersebut diserahkan dalam suasana kekeluargaan. Pengantaran dilakukan tanpa dipungut biaya, sehingga pemilik kendaraan dapat kembali memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Di balik pengantaran itu, terselip gambaran pelayanan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, tetapi juga berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dalam perjalanan menuju rumah korban, Ali mengendarai sepeda motornya sendiri. Ia bahkan sempat berhenti di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar sebelum kembali melanjutkan perjalanan mengantarkan kendaraan milik Pujiono.


Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.


Saat itu, anak Pujiono menyerahkan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah-hitam kepada seseorang yang mengaku hendak meminjam kendaraan untuk membeli bensin.


Namun, setelah dibawa, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Upaya Pujiono untuk menghubungi orang yang meminjam kendaraan itu juga menemui jalan buntu setelah nomor WhatsApp miliknya diblokir.


Pujiono pun dibuat bingung karena kendaraan yang biasa digunakan untuk mengantar anaknya ke sekolah tersebut tidak diketahui keberadaannya.


Orang yang meminjam sepeda motor itu diketahui menggunakan nama “Dio” ketika berinteraksi dengan anak korban. Ia juga mengaku sebagai warga Tanjungan.


Identitas tersebut sempat menyulitkan penelusuran. Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas asli terduga pelaku sekaligus mencari keberadaan kendaraan yang dibawa.


Upaya pencarian berlanjut hingga Senin (12/10/2026). Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Banyumas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.


Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri sehingga petugas belum berhasil menangkapnya.


Meski demikian, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah-hitam dengan nomor polisi BE 2738 DBD.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik Pujiono. Sepeda motor beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian diamankan di Polsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Penemuan tersebut menjadi titik penting dalam penanganan perkara. Di tengah belum tertangkapnya terduga pelaku, polisi berhasil menemukan kendaraan yang selama beberapa hari dicari oleh pemiliknya.


Setelah kendaraan ditemukan dan dipastikan kepemilikannya, polisi menindaklanjuti penanganan perkara dengan mengantarkan sepeda motor itu langsung kepada Pujiono.


Langkah tersebut memastikan kendaraan dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas keluarga, termasuk kebutuhan mengantar anak ke sekolah.


Bagi Pujiono, kembalinya sepeda motor itu menjadi akhir dari kebingungan yang dialaminya sejak kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan. Kendaraan yang sempat hilang kini kembali berada di tangannya.


Pengantaran tanpa biaya juga menjadi bagian dari pelayanan yang diberikan kepada korban. Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian dalam penanganan perkara, tetapi juga pelayanan yang membantu mereka kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.


Meski sepeda motor telah dikembalikan, proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kepolisian memiliki arti penting ketika mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Bagi Pujiono, kehadiran polisi bukan hanya membantu menemukan kendaraan yang hilang, melainkan juga mengembalikan sarana penting bagi keluarganya untuk beraktivitas seperti biasa. (Jasmin)