12:40:19 DBFMRadio.id : Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi -KPK- tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi, hal ini terbukti selama berdirinya KPK, berhasil mengungkap seribuan kasus korupsi dengan 1291 tersangka, terdiri 22 Gubernur, 133 Bupati/walikota dan 281 anggota legislatif serta lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha.


Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia - HAKORDIA- di Gedung Juang KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis pagi, mengatakan


"tahun ini KPK telah menyelamatkan uang negara 2,6 triliun rupiah dan menyelamatkan potensi kerugian negara 46,5 triliun rupiah." Ujar Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia - HAKORDIA- di Gedung Juang KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).


Dihadapan Presiden, Firli Bahuri juga melaporkan terkait dengan gratifikasi tahun ini ada 1.838 laporan senilai Rp.7,48 M. dan Rp. 1,8 diantaranya ditetapkan sebagai milik Negara.


"Terkait dengan gratifikasi, kami sungguh berterima kasih kepada negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi. Tahun 2001, 1838 laporan dengan nilai 7,48 miliar dan 1,8 miliar adalah tetapkan sebagai milik negara." Katanya.


Sesuai tema HAKORDIA tahun 2021,
untuk membangkitkan semangat budaya anti korupsi, KPK mengeluarkan Surat Edaran untuk para Kepala Daerah untuk. menerbitkan Peraturan Kepala daerah untuk memasukkan program-program pendidikan anti korupsi.


"Pendidikan budaya anti korupsi ini ada 353 Kepala Daerah yang telah menyusun peraturan daerah. Dari muatan lokal budaya anti korupsi, kita bangun SD, SMP, SMA sampai dengan perguruan tinggi, di samping itu KPK juga terus bersemangat untuk membangun dan mendidik penyuluh anti korupsi yang sampai hari ini baru tercatat 2014 orang, di samping itu juga kita membangun ahli pembangunan tercatat 278 orang." rincinya.


Sementara ditempat yang sama, Presiden Joko Widodo menyatakan, berdasarkan hasil survei nasional, 15 koma 2 persen responden menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan, urutan pertama penciptaan lapangan kerja 37 koma 3 persen dan stabilitas harga kebutuhan pokok menempati urutan ketiga 10 koma 6 persen.


Menurut persiden lapangan kerja, pemberantasan korupsi dan harga kebutuhan pokok adalah satu kesatuan. Tindak pidana korupsi dapat mengganggu penciptaan lapangan kerja dan menaikkan harga kebutuhan pokok.



"Namun berdasar data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat, lanjut Presiden, menunjukkan, tahun 2019 berada di angka 3,7 tahun 2020 di angka 3,84 dan tahun 2021 di angka 3,88. Melihat fakta ini, diperlukan cara-cara baru yang lebih extra ordinary, metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan terus disempurnakan." terang Jokowi.


Meskipun demikian, Kepala Negara minta kepada KPK, penindakan Jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang mencuat dipublik, namun dibutuhkan upaya yang lebih fundamental, mendasar dan lebih komprehensif yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.(db-aap).