DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan mudah diakses, meskipun sempat terkendala oleh gangguan jaringan komunikasi data dari pusat.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Drs. Edy Firnandi, M.Si., pada Senin (16/6/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kami ingin masyarakat datang rekaman langsung jadi. Tapi faktanya, data perekaman harus dikirim dahulu ke pusat melalui jaringan komunikasi. Setelah diverifikasi dan disetujui sistem pusat, baru bisa dicetak,” jelas Edy Firnandi.


Namun, Edy juga menjelaskan bahwa proses tersebut sering kali mengalami hambatan. Pengiriman data bisa memakan waktu dari setengah hingga tiga jam, bahkan lebih, tergantung pada kondisi jaringan pusat dan kelayakan sarana pendukung di lapangan.


“Terkadang, saat tim kami turun ke lapangan, kami mendapatkan informasi bahwa jaringan sedang dalam perbaikan dan tidak bisa melakukan pembaruan data. Ini yang menyebabkan proses pencetakan jadi terhambat,” tambahnya.


Solusi Inovatif: Pengiriman Lewat Kurir dan Cetak Mandiri


Meski dihadapkan pada kendala teknis, Disdukcapil Lampung Selatan tidak tinggal diam. Sebagai solusi, Edy menyebut bahwa dokumen yang tidak bisa langsung dicetak akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman seperti J&T.


Lebih lanjut, masyarakat kini juga sudah bisa mencetak sendiri beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.


“Kami kirimkan file-nya dalam format PDF ke nomor ponsel yang bersangkutan. Mereka bisa mencetak sendiri di rumah atau di tempat percetakan,” ujar Edy.


Pelayanan Bisa Dilakukan dari Desa


Disdukcapil Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak selalu harus datang ke kantor dinas. Pelayanan administrasi kependudukan kini bisa dilakukan dari desa-desa yang telah dilengkapi dengan sistem pelayanan berbasis online.


“Alhamdulillah, setiap kendala selalu kami koordinasikan dengan pusat. Pusat juga mendukung agar ke depan semua pelayanan bisa langsung cetak di tempat. Untuk sementara, masyarakat perlu tahu bahwa pelayanan bisa dilakukan dari desa tanpa harus ke Catatan Sipil,” tegasnya.


Dengan berbagai inovasi dan solusi adaptif tersebut, Disdukcapil Lampung Selatan terus membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan prima, meskipun harus menghadapi tantangan teknis di lapangan. Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan tetap aktif mengikuti proses layanan yang semakin modern dan terbuka. (Indah)