DBFMRadio.id : Kalianda - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos, M.M memimpin Rapat Pembahasan Keberlanjutan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (15/07/21).


Adapun permasalahan yang dibahas pada rapat yakni terkait kelanjutan jadwal tahapan pemilihan Kepala Desa dengan memperhatikan tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kab. Lampung Selatan yang semakin meningkat.


"Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 masih dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan atau sebaiknya dilakukan penundaan karena dianggap memiliki resiko tinggi melihat tingkat penyebaran Covid-19 di Kab. Lampung Selatan." terang Supriyanto.


Supriyanto mengatakan, terkait dengan tahapan Pilkades yang akan digelar pada tahun 2021 dan sudah disepakati, dari 31 tahapan sudah memasuki 14 tahapan yakni pada tahapan persiapan untuk penetapan para calon dan persiapan SK Bupati.



Kemudian lanjut Supriyanto, setelah menerima masukan akan memasuki tahapan berikutnya yang sudah menjadi perhatian kita semua pada tanggal 23-26 Juli akan memasuki masa kampanye.


"Oleh karena itu, di dalam rangka menyikapi kondisi saat ini banyak pihak yang mengkonfirmasi akan hal ini terkait dengan maksud dari kegiatan, rangkain terhadap tes seleksi pada calon yang lebih dari 5 sudah selesai, Dinas PMD mengajukan nota Dinas pada pimpinan terkait dengan tahapan yang rencana ini dibahas", kata Supriyanto(db-bngpsp-aap).