Pesisir Pantai Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, kembali menyisakan kisah yang belum menemukan ujungnya. Seorang laki-laki tanpa identitas ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telah mengalami pembusukan lanjut. Hingga beberapa hari setelah dievakuasi, tak satu pun keluarga atau kerabat datang untuk memastikan siapa sosok tersebut.


Berangkat dari kondisi itu, RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah terbuka dengan mengumumkan secara rinci ciri-ciri fisik korban kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk mempercepat proses identifikasi sekaligus membantu keluarga yang mungkin tengah mencari anggota keluarganya yang hilang.


Jenazah ditemukan pada Selasa, 7 Juli 2026, di kawasan pesisir Pantai Desa Sumbernadi. Setelah ditemukan warga, korban dievakuasi oleh personel Polsek Penengahan bersama Tim Inafis Polres Lampung Selatan dan petugas Damkar Kecamatan Ketapang menuju RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM guna menjalani pemeriksaan medis dan identifikasi.


Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan korban merupakan laki-laki dewasa dengan perkiraan usia 30 hingga 45 tahun. Korban memiliki tinggi badan sekitar 163 sentimeter, berat badan sekitar 35 kilogram, lingkar kepala 57 sentimeter, serta panjang telapak kaki 23 sentimeter.


Tim medis juga mencatat sejumlah ciri fisik yang cukup spesifik. Rambut korban sebagian telah botak, sementara pada sisi kanan kepala masih terdapat rambut sepanjang sekitar lima sentimeter berwarna hitam bercampur putih. Korban memiliki jambang pada pipi kanan, rambut pubis berwarna hitam, berkulit kuning langsat, serta telah disunat. Bentuk wajah korban juga disebut menyerupai moon face.


Karena kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut, pemeriksaan terhadap lebam maupun kaku mayat tidak dapat dilakukan. Berdasarkan kondisi tersebut, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tujuh hari sebelum pemeriksaan.


Harapan terbesar untuk mengungkap identitas korban kini bertumpu pada sejumlah tanda khusus yang dimilikinya. Korban memiliki susunan gigi depan yang tampak bercelah atau renggang serta gigi taring kiri atas yang terlihat runcing.


Selain itu terdapat bekas luka lama atau sikatrik pada pipi kiri sejajar daun telinga berukuran sekitar 6 x 4 sentimeter. Di lengan atas kiri terdapat tato bermotif abstrak berwarna biru, sedangkan pada lengan bawah kiri terdapat tato bergambar ular kobra dengan tinta hitam.


Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Djohardi, mengatakan hingga kini belum ada pihak keluarga yang datang untuk mengonfirmasi identitas korban.


"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/1963/VI.02/2026 tertanggal 9 Juli 2026.


RSUD dr. H. Bob Bazar berharap penyebarluasan informasi tersebut dapat membantu mempertemukan korban dengan keluarganya sehingga proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi mengenai identitas korban diminta segera menghubungi petugas atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 13 Juli 2026. (Jasmin)