DBFMRadio.id – Suara penyiar radio terdengar akrab di frekuensi 93.0 FM. Sore itu, Kamis (2/10/2025), Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Dimensi Baru (DBFM) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi ruang diskusi yang hangat. Tema yang diangkat begitu dekat dengan denyut kehidupan masyarakat desa: “Desa Sadar Hukum Menuju Lampung Selatan Maju.”


Dipandu oleh host Siska, dialog menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IKAM. Bagi sebagian orang, hukum mungkin terdengar rumit. Namun bagi M. Ridwan, Ketua LBH IKAM, hukum adalah pondasi yang menjaga masyarakat dari perpecahan dan ketidakadilan.


“Edukasi hukum perlu dimulai dari desa. Banyak persoalan justru timbul di kalangan bawah. Jika kita bisa mencegah sejak dini, kita akan terhindar dari upaya melawan hukum,” ucapnya penuh keyakinan.


Sejak berdiri pada Oktober 2024, LBH IKAM telah menorehkan jejak nyata. Mereka menandatangani MoU dengan 97 desa di Bumi Khagom Mufakat, memberi penyuluhan, mendampingi masyarakat kecil, hingga menangani kasus-kasus yang kerap menghantui warga: tipu gelap, judi online, hingga perkara perdata.


Mukhlisin, Sekretaris LBH IKAM, menambahkan bahwa semangat mereka selaras dengan visi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. “Tidak semua orang mengerti hukum. Karena itu, kami hadir, agar masyarakat tidak berjalan sendiri ketika menghadapi masalah,” ujarnya.


Bagi LBH IKAM, memberikan bantuan hukum bukan sekadar mendampingi di pengadilan, melainkan juga menanamkan kesadaran. Sebab, hukum bukan hanya soal aturan, tetapi tentang bagaimana masyarakat menjaga harmoni, saling melindungi, dan membangun desa yang lebih baik.


Tak berhenti di situ, LBH IKAM tengah menyiapkan program pelatihan paralegal bagi para pemuda Lampung Selatan. Harapannya, generasi muda mampu menjadi penjaga kesadaran hukum di lingkungannya. Rencana ini pun mendapat sambutan hangat dari Bupati Lampung Selatan.


“Kesadaran hukum tidak bisa dibangun sekejap. Butuh waktu, butuh proses, dan yang paling penting butuh dukungan semua pihak,” kata M. Ridwan seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan hukum demi masa depan Lampung Selatan.


Mimpi itu sederhana namun mulia: menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten yang masyarakatnya tidak hanya mengenal hukum, tetapi juga sadar akan pentingnya hidup dengan taat hukum. Dari desa, kesadaran itu tumbuh, hingga kelak berbuah menjadi Lampung Selatan yang maju, dan Indonesia yang lebih kuat menuju Indonesia Emas 2045. (Arya)