18:38:02 DBFMRadio.id : Kalianda - Sehubungan dengan memasuki musim kemarau yang diakibatkan oleh perubahan cuaca yang tidak menentu di wilayah Lampung Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan menyebut  ada beberapa hal yang perlu di perhatikan.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP)  Lampung Selatan Maturidi Ismail menyebutkan, memasuki musim kemarau, warga dilarang membakar lahan perkebunan dengan  tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.


Pada surat bernomor 1800131 IIV.25/2021 yang ditujukan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, perihal himbauan pencegahan bahaya Kebakaran, Maturidi juga menyebut, jika meninggalkan  rumah dalam waktu lama, harus dipastikan listrik dimatikan dan kompor gas juga dalam kondisi mati.


"Ketika akan meninggalkan rumah jangan lupa untuk mematikan lampu listrik, memeriksa kompor gas, tidak menyalakan lilin yang akan berakibat menimbulkan kebakaran" sebut Maturidi dalam surat himbauannya.


Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebutnya,  dapat menghubungi Call Center 0822 7951 3682 (Pos Kaianda), dan 0853 5764 7794 (Pos Natar).(db-rell).