(DBFMRadio.id) : Kalianda - Sensus Penduduk Online (SP Online) merupakan terobosan baru yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2020. Kemajuan teknologi informasi dimanfaatkan dengan baik oleh BPS untuk mengumpulkan data penduduk secara online.


Selain menghemat waktu, dengan menggunakan SP Online diharapkan akurasi data akan semakin baik.


Namun tidak semua masyarakat Lampung Selatan mengerti tentang tata cara pengisian data SP online yang sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 kemarin.


Kepala BPS Lampung Selatan Tri Kuntjoro memberikan penjelasan tentang tata cara pengisian data melalui SP Online pada program talkshow radio DBFM, Kamis (20/2/2020).


Hadir sebagai narasumber talkshow program Pelayanan Publik di studio Radio DBFM, Tri Kuntjoro mengatakan bahwa pengisian data SP Online sangat mudah.


Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan kelengkapan data yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK), buku nikah serta jaringan internet.


"Untuk SP Online kita cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah, di KK tersebut ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. (Kemudian) kita masuk ke laman website www.sensus.bps.go.id menggunakan browser, setelah itu, akan diminta untuk mengisi NIK dan nomor KK," jelasnya.


"Nah nanti untuk pengisian NIK tidak harus punya kita, yang penting NIK salah satu anggota keluarga. Diawali dengan NIK kepala keluarga, (kalau tidak bisa) bisa NIK istri atau anak juga bisa, dibawahnya mengisi Nomor KK dan kode chaptca lalu cek keberadaan," jelasnya lebih lanjut.


Kemudian kita akan diminta membuat password, sesudah itu barulah pengisian data bisa dimulai. Setidaknya ada dua puluh satu pertanyaan yang akan diajukan dalam proses pengisian data penduduk.


Untuk pertanyaan awal, lanjut Tri Kuntjoro, akan ditanyakan kondisi rumah seperti alamat, status rumah, listrik, jamban, kondisi lantai dan lainnya.


Pertanyaan berikutnya adalah mengenai data tentang kelahiran seperti tanggal, tempat lahir hingga keberadaan akta lahir. Selain itu ada hal yang harus diperhatikan dalam pengisian SP Online ini, yaitu tentang status pekerjaan. Dalam hal ini, BPS menganut konsep bahwa bekerja tidak harus mendapatkan upah.


"Jadi nanti dalam pertanyaan pekerjaan akan ada beberapa pilihan yang akan diajukan. Seperti status pekerjaan, pekerjaan yang dibayar atau bekerja tidak dibayar, misalnya anak membantu orang tua bekerja namun dia tidak mendapatkan upah, anak tersebut masuk pada golongan bekerja namun tidak dibayar," terangnya lagi.


Terakhir setelah semua data penduduk sesuai KK terisi, maka akan ditampilkan resume hasil data yang diinput. Untuk data yang sudah sesuai maka langsung dapat dikirimkan ke BPS melalui aplikasi tersebut dan akan langsung mendapat notifikasi dari server BPS. Namun bila masih ada yang mesti diverifikasi maka dapat dilakukan penyimpanan data sementara.


Bagi masyarakat yang bingung tentang tata cara pengisian data dapat menghubungi nomor petugas BPS Kabupaten Lampung Selatan melalui saudari Nani Kartini melalui telepon di nomor 0821-7517-4390 dan (0727) 322241 atau dapat langsung menghubungi kepala BPS Lampung Selatan Tri Kuntjoro melalui WA 0813-7964-9600.


Tri Kuntjoro berharap dalam pengisian SP Online ini masyarakat dapat mengisi pertanyaan secara jujur, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, Hal ini dikarenakan akan mempengaruhi keakuratan data yang akan dihimpun. (db/ptm).