(16:03:03) DBFMinfo, Bandung : Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Televisi Indonesia, yang secara struktural ada dibawah Kementrian Dalam Negri, dalam melaksanakan kegiatan siarannya harus seuasi tuntutan unformasi global dan tuntuttan pasar, serta bukan pula sebagai corong Pemerintah Daerah, melainkan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala Sub Direktorat Produk Hukum Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kementeian Dalam Negri Agus Darminto, pada pertemuan Pengurus Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) Radio Televisi Pemerintah Daerah sekaligus Peringatan HUT Ke 1 Asosiasi LPPL Radio Televisi Indonesia, Di Bandung hari ini juga mengatakan, lembaga penyiaran publik membuka ruang publik dengan memberikan hak memperoleh informasi yang bener dan menyampaikan pendapat atau aspirasi bagi masyarakat sehingga menempatkan masyarakat sebagai warga negara.
"Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, LPPL Radio Televisi harus benar benar membuka ruang publik, dan memberikan hak masyarakat ubtuk memperoleh informasi yang benar, serta nenyampaikan aspirasinya" kata Agus Darminto, Rabu (9/10/2019).
Menurut Agus Darminto, Lembaga Penyiaran Publik diperlukan oleh negara kesatuan republik yang merupakan negara kepulauan berfungsi sebagai identitas nasional pemersatu bangsa dan membentuk citra positif bangsa di dunia internasional.
"Selain bertugas menyiarkan informasi pendidikan budaya dan hiburan dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang saat ini sedang muncul pendewasaan proses demokrasi di indonesia, LPP diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi dan pelayanan prima untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat" terang dia.
Acara yang dibuka Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Mistam yang sekaligas menjadi pemateri, juga diisi dengan penanda tanganan nota kesepahaman antara Asosiasi LPPL RT dengan PT Svara Inovasi Indonesia dalam Program Transformasi Digital Radio Siaran, bagi Radio anggota LPPL, berbasis Platfom SVARA.
Nampak hadir juga, Kepala LPP RRI Bandung Mirza Musa, Dirjen PPI Kemenkominfo Achmad M Ramli dan CEO PT. Svara Inovasi Indonesia Farid Fadhil Hasbi.(db)