(15:16:28) DBFMinfo, Kalianda : Bank sampah, sebuah kegiatan berwawasan lingKungan, sampah lazimnya dibuang, namun di Bank Sampah, dianggap bernilai ekonomis dan bermanfaat. Para nasabahnya bisa menabung sampah dan mendapatkan uang di kemudian hari. 
Dalam aktifitasnya seperti bank secara umum, memiliki buku tabungan, slip setoran, serta catatan buku induk setoran. Termasuk catatan yang berguna untuk mengecek harga sampah yang dijual ke pengepul atau industri daur ulang.
Adalah, desa Jati Indah kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Bank Sampah, menurut Sekretaris Kecamatan Tanjung Bintang, Firmansyah, di desa Jati Indah mengelola sampah dari limbah PT Cocacola Amatil Idonesia khususnya ampas teh dari produk Frestea diolah menjadi pupuk, yang di prakarsai oleh Pendamping Inovasi Desa (PID).
"Pengolahan limbah ampas tehnya itu dimanfaatkan untuk membuat pupuk, dan Bank Sampah berkembang saat ini sedang membuat Pupuk Cair dari limbah rajungan" kata Firmansyah dalam dialog piblik di Radio Dimensi Baru Kalianda, Rabu (16/10/2019).
Pada dialog Publik yang di pandu Maharani ini, Firmansyah juga mengatakan, bank sampah adalah tabungan masyarakat menyerahkan sampah dan dibayar, namun uangnya ditabung di Bank Sampah, tabungan ini hingga ada yang memanfaatkannya untuk umroh,dan membayar cicilan kendaraan bermotor.
"Masyarakat menyerahkan sampah tapi dibayar jadi tabungan umroh bisa buat tabungan haji, ada juga bisa buat bayar kredit kendaraan, bahkan ada yang tidak diambil selama setahun ketika dia ambil uangnya berjuta juta" kata Firmansyah menjelaskan.
Dengan konsep bank sampah, pengelolaan sampah dilakukan oleh masyarakat, kemudian sampah mereka serahkan di pengelolaan bank sampah. Selain dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk pupuk organik dan papan partikel,ternyata ampas teh juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan alternatif adsorben pada limbah cair industri tekstil. (db).