DBFMRadio.id - Kalianda, Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan, menjelaskan bahwa dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid)-19, diperlukan sosialisasi tentang filosofi protokol kesehatan Covid-19.


Hal ini dijelaskan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sub Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat Daerah melalui video Conference.


"Filosofinya yang kita ajarkan, bukan hanya caranya, agar mereka mengerti, tentang pemberlakuan jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, agar kita tidak tertular, hal ini harus dilakukan sesering mungkin," jelasnya.



Pada Vicon yang diikuti oleh Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, M. Darmawan, serta jajarannya di Ruang Vicon, Rumah Dinas Bupati Setempat, Kamis (4/6/2020), Lilik Kurniawan juga mejelaskan bahwa pihak BPBD juga harus memastikan masyarakat mendapatkan edukasi yang benar tentang penanganan Covid-19, hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media yan ada di lingkungan sekitar.


"Bisa melalui televisi, radio, koran, media sosial, dan melalui konvensional, cara konvensional ini bisa kita lakukan melalui tempat ibadah, atau bisa melalui RT, RW, lingkugan setempat," jelasnya lebih lanjut.


Pada kesempatan itu, Lilik Kurniawan juga menegaskan, BPBD harus tetap menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya, baik ada bencana covid 19 maupun tidak. Jangan sampai tidak melindungi masyarakat, namun bencana lain yang ada tetap harus ditangani.


"Kita tangani dengan baik, baik itu Covid-19 atau bencana lain, seperti bencana alam, sehingga kita masih bisa melaksanakan dua kegiatan secara bersama-sama," terang Lilik Kurniawan.


Pada bagian lain, Lilik Kurniawan mengajak kepada seluruh Kepala BPBD, untuk mulai memetakan lagi resiko yang ada diwilayahnya, dimasing masing Kabupaten/Kota.


"Namun demikian, kita bersyukur dalam kurun waktu Januari - Juni 2020, tidak terjadi bencana yang besar, seperti gempa Lombok dan Palu, yang menyertai Pandemi Covid 19" tukas Lilik seraya meminta apabila menghadapi bencana alam dimasa pandemi ini, penanganannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. (db/ptm-aap).