DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN — Tak ada lagi alasan bagi warga Lampung Selatan untuk tak memiliki dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan kini menghadirkan pelayanan jemput bola melalui program Yanduk Satlantas (Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Sakit, Lansia, dan Disabilitas) yang menyasar langsung masyarakat di lapisan paling rentan—termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program ini bukan sekadar slogan. Disdukcapil secara proaktif turun ke lapangan, menyambangi rumah-rumah warga di Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro untuk melakukan perekaman KTP elektronik serta layanan pencatatan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Jangan sampai ada warga kita yang tidak terdata, termasuk ODGJ. Mereka punya hak yang sama, dan negara wajib hadir memberikan pelayanan,” tegas Paulus Christian Subianto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lampung Selatan.
Upaya ini disambut antusias oleh warga. Salah satunya, Mbah Kinni, warga Desa Sidomulyo yang telah lama tidak bisa berjalan jauh. Ia merasa bersyukur karena akhirnya dapat melakukan perekaman KTP elektronik tanpa harus keluar rumah.
“Alhamdulillah, saya sudah susah untuk jalan, tapi KTP masih yang lama, belum elektronik. Hari ini baru dilakukan perekaman. Terima kasih, maaf ngerepotin,” ucapnya haru.
Disdukcapil menegaskan bahwa Yanduk Satlantas bukan program seremonial semata, melainkan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin keadilan administratif. Sebab, kepemilikan dokumen kependudukan bukan hanya bentuk pengakuan identitas, tetapi juga menjadi pintu akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Dengan hadirnya program ini, Lampung Selatan selangkah lebih maju dalam memastikan tak ada satu pun warga yang tertinggal dari hak-hak sipilnya. (Siska)