DBFMRadio.id - Lapas Kelas IIA Kalianda resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (12/12). Program yang berlangsung selama beberapa minggu dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan ini diikuti oleh 60 WBP yang mendapatkan pembinaan intensif, mulai dari konseling adiksi, penguatan mental, hingga edukasi pola hidup sehat.


Program rehabilitasi sosial tersebut menjadi langkah strategis pemasyarakatan dalam memastikan warga binaan mampu pulih dan mengembangkan keterampilan pengendalian diri, sehingga bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih stabil dan produktif. Upaya ini juga berkontribusi pada terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif setelah mereka bebas nantinya.


Kalapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari penyelesaian kegiatannya, tetapi dari perubahan cara berpikir dan karakter para peserta.


“Rehabilitasi sosial ini bukan sekadar program. Ini adalah proses memulihkan cara berpikir, memperkuat karakter, dan menyiapkan saudara-saudara kita agar kembali ke masyarakat dengan kemampuan mengelola diri dan masa depan secara lebih baik. Pemasyarakatan bekerja bukan hanya untuk WBP, tapi untuk keamanan dan ketenangan masyarakat,” ujar Beni.


Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi sosial merupakan simbol komitmen Lapas Kalianda untuk memberikan layanan pembinaan yang menyeluruh dan humanis, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki diri.


Ke depan, Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan berbasis pemulihan yang lebih berkesinambungan. Dengan pendekatan rehabilitatif tersebut, diharapkan WBP dapat kembali ke masyarakat secara lebih percaya diri, mandiri, dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. (Arya)