DBFMRadio.id, Lampung Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin pagi (7/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025 tentang peningkatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang pegawai dan 20 orang WBP dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban).
“Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Tes urine ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan serta membangun budaya anti-narkoba di lingkungan Lapas Kalianda,” ujar Beni.
Ia menegaskan bahwa dirinya turut menjadi peserta tes urine sebagai bentuk keteladanan dan komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Saya sebagai pimpinan turut memberikan contoh kepada seluruh elemen di Lapas Kalianda dengan turut melaksanakan tes urin,” tambahnya.
Hasil kegiatan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dalam program pembinaan yang berkelanjutan.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kalianda berharap dapat terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan aman, serta mendukung upaya nasional dalam pemberantasan narkoba. (Indah/Siska)