DBFMRadio.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan penyuluhan bantuan hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Kalianda menjelaskan, penyuluhan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum, tetapi juga membuka ruang konsultasi perkara pidana.
“Selain penyuluhan, juga dilaksanakan konsultasi perkara pidana untuk memberikan ruang bagi para tahanan menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi,” tutur Kalapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk memastikan WBP mendapatkan akses informasi serta bantuan hukum yang layak, sebagai bagian dari pemenuhan prinsip perlindungan hak asasi manusia di dalam pemasyarakatan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak untuk mendapatkan bantuan hukum,” pungkasnya. (Arya)