DBFMRadio.id – Pemerintah pusat resmi merilis rincian alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, dengan Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan total pagu sebesar Rp258,7 miliar.
Dari 260 desa yang ada, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, tercatat sebagai penerima terbesar dengan nilai Rp2,32 miliar.
Data resmi ini dipublikasikan melalui laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Rabu (10/9/2025). Dana Desa dipandang sebagai instrumen penting dalam percepatan pembangunan sekaligus pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
10 Desa Penerima Terbesar di Lampung Selatan
Berdasarkan rincian DJPK, terdapat 10 desa di Lampung Selatan yang menerima alokasi Dana Desa di atas Rp1,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- Desa Jatimulyo (Kecamatan Jati Agung): Rp2.323.323.000
- Desa Merak Batin (Kecamatan Natar): Rp2.183.181.000
- Desa Karang Anyar (Kecamatan Jati Agung): Rp2.073.630.000
- Desa Bakauheni (Kecamatan Bakauheni): Rp1.990.512.000
- Desa Natar (Kecamatan Natar): Rp1.932.645.000
- Desa Branti Raya (Kecamatan Natar): Rp1.897.353.000
- Desa Negara Ratu (Kecamatan Natar): Rp1.815.723.000
- Desa Way Hui (Kecamatan Jati Agung): Rp1.760.061.000
- Desa Hajimena (Kecamatan Natar): Rp1.743.966.000
- Desa Kalisari (Kecamatan Natar): Rp1.742.461.000
Dari daftar tersebut, Kecamatan Natar mendominasi dengan enam desa, sementara Kecamatan Jati Agung menempatkan tiga desa, dan satu desa berasal dari Kecamatan Bakauheni.
Besaran alokasi Dana Desa ditentukan berdasarkan sejumlah faktor, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan, serta tingkat kesulitan geografis. Mekanisme ini diatur dalam peraturan Kementerian Keuangan untuk memastikan keadilan dan efektivitas pemanfaatan dana.
Seiring meningkatnya kucuran anggaran hingga miliaran rupiah per desa, tantangan terbesar yang dihadapi adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa dalam mengelola keuangan serta memastikan transparansi penggunaan.
Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di akar rumput. Namun, partisipasi masyarakat dalam mengawasi, mengawal, dan menilai pemanfaatan Dana Desa menjadi kunci agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata. (Arya)