Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak akhir penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat nasional. Pada Tahap III atau tahap final, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memaparkan secara langsung arah transformasi pembangunan daerah di hadapan Tim Penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Selasa (1/9/2026).


Presentasi berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto (DH) 2 Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat. Tahapan ini menjadi salah satu fase paling krusial dalam proses penilaian PPD 2026, karena tim penilai melakukan telaah lebih mendalam terhadap kualitas perencanaan pembangunan, capaian kinerja, konsistensi pelaksanaan program, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat.


Mengusung tema “Transformasi Lampung Selatan Menuju Indonesia Emas 2045: Sinkronisasi Kebijakan, Capaian Kinerja, dan Program Unggulan Daerah,” Bupati Egi memaparkan arah pembangunan Lampung Selatan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto dan Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian.


Salah satu gagasan utama yang menjadi sorotan adalah upaya mentransformasi posisi strategis Lampung Selatan sebagai pintu masuk Pulau Sumatra.


Selama ini, Lampung Selatan dikenal sebagai gerbang Sumatra. Namun, menurut Egi, posisi tersebut harus dikembangkan menjadi lebih dari sekadar wilayah yang dilalui. Lampung Selatan harus mampu menjadi “beranda Sumatra”, yakni kawasan yang membuat masyarakat tertarik untuk datang, singgah, berwisata, berinvestasi, sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.


“Lampung Selatan memiliki peran strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra. Hari ini kami ingin mentransformasikannya dari gerbang menjadi beranda Pulau Sumatra. Karena kalau hanya menjadi gerbang, kita hanya dilewati dan tidak disinggahi. Ini tentu berdampak terhadap perputaran ekonomi yang terjadi di tempat kami,” ujar Bupati Egi dalam presentasinya.


Gagasan tersebut tidak berdiri sendiri. Transformasi “gerbang menjadi beranda” ditempatkan sebagai bagian dari visi besar pembangunan Lampung Selatan menuju kabupaten yang maju dan berdaya saing, sekaligus mengambil peran dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Arah pembangunan kemudian difokuskan pada sejumlah fondasi utama, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, pemerataan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, hingga terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.


Di hadapan Tim Penilai PPD, Bupati Egi turut menunjukkan sejumlah indikator makro yang menggambarkan perkembangan pembangunan Lampung Selatan.


Pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 tercatat mencapai 5,71 persen, meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 4,62 persen.


Capaian tersebut bahkan menjadi pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada 2025.


Perbaikan juga terlihat pada indikator ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,97 persen pada 2024 menjadi 4,67 persen pada 2025.


Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, tantangan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi pekerjaan yang harus diperkuat secara berkelanjutan.


Sebab, pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi. Di balik angka tersebut, pemerintah dituntut memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.


Dalam pemaparannya, Bupati Egi juga tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Lampung Selatan.


Pemerataan infrastruktur, keterbatasan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, keberlanjutan ekonomi desa, hingga pengendalian tata ruang masih menjadi isu strategis yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.


Namun, tantangan tersebut berjalan beriringan dengan peluang besar yang dimiliki Lampung Selatan.


Bentang wilayah dan posisi geografis yang strategis membuka ruang pengembangan pariwisata bahari, pertanian, industri, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Jika dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan, sektor-sektor tersebut dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak hanya meningkatkan aktivitas investasi dan perdagangan, tetapi juga membuka lapangan kerja serta memperluas peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.


Dengan kata lain, konsep “beranda Sumatra” bukan sekadar perubahan istilah, melainkan upaya membangun ekosistem daerah yang mampu menangkap manfaat dari posisi strategis Lampung Selatan.


Transformasi pembangunan yang dipaparkan di hadapan Tim Penilai PPD juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan.


Salah satu indikator yang disampaikan adalah peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada 2025, nilai SAKIP Lampung Selatan tercatat mencapai 67,07.


Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan kinerja birokrasi semakin efektif dan berorientasi pada hasil.


Bagi pemerintah daerah, kualitas tata kelola menjadi fondasi penting agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang dilaksanakan secara konsisten dan menghasilkan dampak nyata.


Pada akhirnya, penilaian PPD bukan semata-mata tentang siapa yang memiliki program paling banyak. Lebih jauh, ajang tersebut menguji bagaimana pemerintah daerah merencanakan pembangunan, menjalankannya secara konsisten, mengukur hasilnya, dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.


Masuknya Lampung Selatan ke tahap final PPD 2026 menjadi momentum penting untuk memperlihatkan wajah pembangunan daerah secara utuh.


Di hadapan tim penilai nasional, pemerintah daerah tidak hanya membawa deretan capaian, tetapi juga menunjukkan arah perubahan yang ingin dibangun: dari daerah yang selama ini menjadi pintu masuk Sumatra menuju kawasan yang mampu menjadi pusat aktivitas, investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi.


Pembangunan infrastruktur harus berjalan bersama peningkatan kualitas manusia. Pertumbuhan ekonomi harus diikuti penciptaan lapangan kerja. Pengembangan investasi harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Sementara penguatan birokrasi harus bermuara pada pelayanan publik yang semakin baik.


Tahap final PPD 2026 pun menjadi panggung bagi Lampung Selatan untuk menunjukkan bahwa transformasi pembangunan bukan sekadar slogan, melainkan proses yang harus dibuktikan melalui capaian, konsistensi kebijakan, dan dampak nyata bagi masyarakat.


Dari “gerbang” menuju “beranda Sumatra”, Lampung Selatan kini membawa satu pesan besar: posisi strategis harus diubah menjadi kekuatan ekonomi, potensi daerah harus diubah menjadi peluang, dan pembangunan harus diarahkan untuk menjemput masa depan menuju Indonesia Emas 2045. (Jasmin)