DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” di Aula Kejari setempat, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat utama Kejari, serta tamu undangan dari berbagai instansi.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H., menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi dalam upaya penyelamatan aset negara.


“Pencegahan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif yang mengedepankan komunikasi untuk menyelamatkan aset negara yang masih berpotensi tergerus akibat tindakan korupsi", ujar Afni.


Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, turut memberikan apresiasi terhadap peran Kejari dalam membangun kesadaran antikorupsi di wilayah Lampung Selatan.


“Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momentum bagi kita semua, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk bersama-sama melawan korupsi dan menjaga kepercayaan publik. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan,” ungkap Nanang.


Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bupati Nanang Ermanto juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Pembuatan Video Kampanye Anti Korupsi tingkat SMP se-Kabupaten Lampung Selatan. Lomba ini digelar sebagai bagian dari peringatan HAKORDIA 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya korupsi.


Berikut adalah daftar pemenang Lomba Pembuatan Video Kampanye Anti Korupsi Tingkat SMP se-Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024:

  • Juara I: SMPN 3 KALIANDA dengan hadiah Piala, Sertifikat, Sovenir, dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta
  • Juara II: SMPN 6 NATAR dengan hadiah Piala, Sertifikat, Sovenir, dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta
  • Juara III: SMPN 3 PALAS dengan hadiah Piala, Sertifikat, Sovenir, dan uang tunai sebesar Rp 1 juta


Kegiatan peringatan HAKORDIA ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dalam upaya pemberantasan korupsi. Harapannya, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju, bersih dari korupsi, dan semakin menjaga kepercayaan publik. (ran, ed.swd)