Pertumbuhan industri dan masuknya investasi di Kabupaten Lampung Selatan membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan. Namun, peluang tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha.


Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2026–2029 sebagai pedoman perencanaan ketenagakerjaan, sekaligus menjembatani kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan industri.


Penyusunan dokumen ini menjadi langkah penting di tengah dinamika angkatan kerja, perhatian terhadap tingkat pengangguran terbuka, serta tuntutan dunia usaha terhadap tenaga kerja yang kompeten dan produktif.


Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Penyusunan RTKD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026–2029 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan di Aula Krakatau, Jumat (16/10/2026).


Kepala Disnakertrans Lampung Selatan, Rika Wati, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan metodologi dalam proses penyusunan RTKD.


Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk menghimpun data dan informasi ketenagakerjaan lintas sektor, merumuskan isu strategis, serta memproyeksikan perkembangan angkatan kerja, kesempatan kerja, dan kebutuhan pelatihan.


“Proses ini juga diarahkan untuk menghimpun data dan informasi ketenagakerjaan lintas sektor, merumuskan isu strategis, serta memproyeksikan angkatan kerja, kesempatan kerja, dan kebutuhan pelatihan,” ujar Rika Wati saat menyampaikan laporan kegiatan.


Menurutnya, dokumen RTKD 2026–2029 diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program ketenagakerjaan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan.


Penyusunannya melibatkan perangkat daerah terkait, dunia usaha, perwakilan serikat pekerja, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan berbagai pihak ini diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan ketenagakerjaan di lapangan.


Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa pembangunan ketenagakerjaan harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi daerah.


Menurutnya, masuknya investasi tidak cukup hanya dilihat dari bertambahnya aktivitas usaha, tetapi juga perlu diikuti kesiapan tenaga kerja lokal agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam perkembangan industri di daerahnya sendiri.


“Penyusunan RTKD yang baru pertama kali kita lakukan ini menjadi langkah awal untuk menyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Tri Umaryani.


Ia menekankan, perluasan kesempatan kerja tidak bisa hanya mengandalkan upaya mendatangkan investasi atau mendorong perusahaan membuka lapangan pekerjaan baru.


Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pencari kerja memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan sektor usaha.


Artinya, perencanaan ketenagakerjaan harus mampu mempertemukan dua kebutuhan sekaligus: dunia usaha yang memerlukan tenaga kerja kompeten dan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap pekerjaan.


Tanpa kesesuaian tersebut, peluang kerja yang terbuka berisiko belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja lokal.


Karena itu, RTKD diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi diterjemahkan menjadi program nyata melalui pemetaan kebutuhan tenaga kerja, peningkatan keterampilan, dan penyelarasan program pelatihan dengan kebutuhan industri.


Tri Umaryani juga menyoroti pentingnya penggunaan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Data tersebut diperlukan untuk menggambarkan kondisi riil ketenagakerjaan, termasuk perkembangan angkatan kerja, peluang kerja, serta kebutuhan kompetensi yang harus dipenuhi.


“Data tersebut harus mampu menggambarkan kondisi ketenagakerjaan sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi program yang jelas, termasuk penetapan perangkat daerah yang bertanggung jawab,” jelasnya.


Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan prioritas program secara lebih terukur, termasuk mengidentifikasi keterampilan yang dibutuhkan sektor industri dan jenis pelatihan yang perlu diperkuat.


Langkah ini juga membutuhkan koordinasi lintas sektor agar kebijakan ketenagakerjaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dengan arah pembangunan ekonomi dan kebutuhan investasi daerah.


Melalui penyusunan RTKD 2026–2029, Pemkab Lampung Selatan berharap tercipta perencanaan ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja hingga peningkatan kompetensi pencari kerja.


Pada akhirnya, tantangan yang ingin dijawab bukan sekadar bagaimana mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja, melainkan bagaimana memastikan masyarakat Lampung Selatan memiliki keterampilan dan kesempatan untuk mengakses pekerjaan yang tersedia.


Dengan demikian, pertumbuhan industri diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta upaya penanganan pengangguran di Kabupaten Lampung Selatan. (Jasmin)