Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan persiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan air limbah domestik yang aman dan berkelanjutan.
Peluncuran awal atau soft launching layanan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan pertama November 2026. Persiapan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan program sanitasi tidak berhenti pada perencanaan, tetapi berlanjut menjadi layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kesiapan tersebut dibahas dalam Workshop Daerah Kegiatan Pendampingan Penyiapan Penerapan Implementasi LLTT Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026, yang digelar di Aula Siger, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Kamis (15/10/2026).
Dalam workshop itu, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program melalui komitmen pemerintah daerah, koordinasi lintas perangkat daerah, serta perencanaan yang terarah.
PPK Perencanaan BPBPK Lampung, Verdina Bella Haqi, yang mewakili Kepala BPBPK Lampung Achmad Irwan Kusuma, mengapresiasi kolaborasi Pemkab Lampung Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan selama proses pendampingan LLTT.
Menurutnya, keberhasilan penerapan layanan tersebut tidak cukup diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan. Diperlukan tindak lanjut yang konsisten agar pengelolaan air limbah domestik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan penerapan LLTT membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, pembagian tugas yang jelas, dukungan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta pembiayaan yang berkelanjutan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan air limbah domestik yang aman,” ujarnya.
Perkembangan persiapan LLTT di Lampung Selatan juga tercermin dari hasil penilaian yang dipaparkan Tenaga Pendamping LLTT BPBPK Lampung, Yudie Ardiansyah.
Nilai penilaian akhir tercatat mencapai 88 poin, meningkat 39 poin dibandingkan penilaian awal yang berada di angka 49 poin.
Peningkatan tersebut didukung sejumlah langkah pemerintah daerah, mulai dari komitmen kepala daerah, penerbitan Surat Edaran tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), hingga surat Sekretaris Daerah terkait sosialisasi dan edukasi sanitasi aman.
Pemkab Lampung Selatan juga mengembangkan komunikasi publik melalui video imbauan bupati, video edukasi LLTT berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta dokumentasi pelaksanaan uji coba layanan.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lumpur tinja secara terjadwal dan aman.
Sebab, penerapan layanan sanitasi tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis dan kelembagaan, tetapi juga partisipasi masyarakat agar sistem yang dibangun dapat berjalan secara optimal.
Sebagai tindak lanjut pendampingan, workshop menyepakati agar seluruh dinas dan instansi yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT menelaah draf rencana kerja periode 2027–2028.
Hasil telaah tersebut harus disampaikan kembali kepada BPBPK Lampung melalui Tim Pendamping LLTT Lampung paling lambat 30 Oktober 2026.
Pada saat yang sama, tim koordinasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan akan mempersiapkan peluncuran awal LLTT yang dijadwalkan pada pekan pertama November mendatang.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk meneruskan hasil pendampingan menuju tahap pelaksanaan, sekaligus memastikan setiap perangkat daerah memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung keberlanjutan program.
Dengan perencanaan yang berkesinambungan, koordinasi lintas sektor, dukungan pembiayaan, serta edukasi masyarakat, Pemkab Lampung Selatan berharap penerapan LLTT dapat berkembang menjadi layanan sanitasi yang lebih terarah.
Lebih dari sekadar peluncuran program, penerapan LLTT diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan mendorong pengelolaan air limbah domestik yang aman bagi masyarakat Lampung Selatan. (Jasmin)