Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (ReDam) yang diinisiasi Kementerian HAM Republik Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa yang aman, inklusif, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan hingga ke tingkat akar rumput.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung di ruang kerja bupati, Kamis (4/6/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Lampung, Basnamara, menjelaskan bahwa Program Kampung ReDam merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menjaga dan merawat perdamaian di tengah masyarakat melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Menurut Basnamara, Kementerian HAM telah melakukan pemetaan sejumlah wilayah yang akan dijadikan pilot project Kampung ReDam. Dari lima kampung percontohan yang ditetapkan di Provinsi Lampung, dua berada di Lampung Selatan, yakni Desa Negara Ratu dan Desa Sukadamai di Kecamatan Natar.
“Program ini merupakan salah satu prioritas Kementerian HAM tahun ini. Karena itu, kami sangat berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyukseskannya,” ujar Basnamara.
Selain Kampung ReDam, Kementerian HAM juga mengembangkan Program Desa Sadar HAM yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia sekaligus menumbuhkan budaya hukum di tingkat desa.
Program tersebut menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, penyuluhan, sandang, pangan, hingga pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Melalui Desa Sadar HAM, kami ingin membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Dari 10 desa yang ditetapkan sebagai pilot project Desa Sadar HAM di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya. Menurutnya, Program Desa Sadar HAM dan Kampung ReDam memiliki keselarasan yang kuat dengan Program Desa Helau yang saat ini menjadi salah satu program unggulan Pemkab Lampung Selatan.
“Program ini sangat selaras dengan Program Desa Helau yang kami miliki. Helau memiliki indikator Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul. Nilai-nilai HAM sangat relevan dengan indikator Aman sehingga memungkinkan untuk disinkronisasikan dengan program dari Kementerian HAM,” kata Egi.
Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi yang dapat memperkuat pembangunan desa berbasis hak asasi manusia, perdamaian, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara Program Desa Helau, Kampung ReDam, dan Desa Sadar HAM, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat menciptakan lingkungan desa yang tidak hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga mampu menjadi ruang hidup yang aman, harmonis, serta menghormati hak-hak setiap warga.
“Secara prinsip kami sangat terbuka dan siap berkolaborasi. Kami berharap Program Desa Helau, Kampung ReDam, dan Desa Sadar HAM dapat berjalan beriringan, saling mendukung, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” tegas Egi.
Program percontohan yang mulai dijalankan di sejumlah desa tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya desa-desa yang damai, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Jasmin)