Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. Kali ini, Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 3 (Sedang).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya nyata Pemkab Lampung Selatan dalam memperkuat sistem keamanan pangan daerah demi melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman dikonsumsi.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bagus Heri Purnomo menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan berhasil memperoleh nilai di atas 60 atau masuk kategori cukup baik.
“Alhamdulillah hasil penilaiannya sudah cukup baik, nilainya di atas 60. Namun ke depan tentu perlu terus ditingkatkan lagi. Nantinya tim kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait,” ujar Bagus.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara BBPOM dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung pengawasan obat dan makanan di daerah.
“Terima kasih atas kesempatan dan waktunya kami bisa berkunjung bersama Pak Sekda. Selain bersilaturahmi, kami juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung tugas-tugas BBPOM,” katanya.
Sementara itu, Supriyanto menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat program keamanan pangan secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil penilaian yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna memahami berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Nilai 60 persen ini menjadi titik penerangan bagi seluruh perangkat daerah terkait agar memahami apa saja yang masih menjadi kekurangan untuk kemudian dipelajari dan diperbaiki bersama,” kata Supriyanto.
Ia menekankan, keamanan pangan merupakan isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap program pangan aman.
“Pangan ini harus aman. Masyarakat wajib kita lindungi. Ini sangat strategis karena menyangkut kualitas kehidupan masyarakat. Maka seluruh perangkat daerah terkait harus memberi perhatian serius terhadap program ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengarahkan agar setiap program pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program pangan aman tidak hanya diukur dari penghargaan atau hasil penilaian semata, tetapi juga dari proses, konsistensi, edukasi, serta kolaborasi semua pihak dalam memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan berkualitas.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen Lampung Selatan dalam membangun sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Jasmin)