Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan dan pengobatan, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kesejahteraan pasien melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikembangkan menjadi rumah produktif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari ruang kerja Wakil Gubernur Lampung dan diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota secara daring, Rabu (24/6/2026).
Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung dengan kontribusi sekitar 11 persen terhadap total kasus TBC di tingkat provinsi. Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan sepanjang 2026 dinilai cukup baik dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa eliminasi TBC merupakan program strategis nasional yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator penanggulangan TBC ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah agar pelaksanaannya berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Selain penguatan perencanaan, Jihan juga mendorong peningkatan dukungan pembiayaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan penemuan kasus secara aktif, optimalisasi sistem pelaporan, serta pemberian layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi TBC tidak dapat dicapai hanya oleh sektor kesehatan semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai,” ujar Jihan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengungkapkan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Platform digital tersebut akan digunakan untuk mendukung skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.
Namun, perhatian pemerintah tidak berhenti pada proses pengobatan. Upaya penanganan TBC juga diarahkan pada perbaikan kualitas hidup pasien melalui program bantuan RTLH. Program tersebut dinilai strategis karena lingkungan hunian yang sehat dan layak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengobatan dan pemulihan pasien.
Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari total 203 usulan penerima bantuan RTLH bagi pasien TBC, sebanyak enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan memasuki tahap verifikasi faktual.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pelaksanaan program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Jihan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menjelaskan bahwa proses verifikasi masih terus berjalan karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala terkait legalitas lahan.
Meski demikian, Supriyanto menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan konsep yang lebih inovatif dalam pelaksanaan program RTLH. Rumah yang dibangun nantinya tidak hanya ditujukan sebagai tempat tinggal yang sehat dan layak, tetapi juga dirancang agar mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga penerima manfaat.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan rumah produktif yang memungkinkan penerima bantuan memperoleh sumber penghasilan tambahan.
“Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Supriyanto.
Langkah ini menunjukkan bahwa penanggulangan TBC di Lampung Selatan tidak hanya menyasar aspek medis, tetapi juga akar persoalan sosial dan ekonomi yang kerap menjadi hambatan dalam proses penyembuhan pasien.
Melalui sinergi antara program kesehatan, perbaikan hunian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemkab Lampung Selatan berharap upaya eliminasi TBC dapat berjalan lebih efektif sekaligus menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan, Lampung Selatan optimistis mampu mempercepat penurunan kasus TBC sekaligus menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat, layak, dan produktif bagi warganya. (Jasmin)