Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya nasional mewujudkan Indonesia bebas TBC pada 2030. Komitmen tersebut diperkuat melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (14/7/2026).


Rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual itu diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, didampingi jajaran pejabat utama serta kepala perangkat daerah terkait dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.


Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menyinergikan langkah pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat pencapaian target eliminasi TBC di 18 provinsi prioritas, termasuk Provinsi Lampung.


Dalam forum tersebut, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Elfin Elyas, menekankan pentingnya pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC sebagai ujung tombak pencegahan dan pengendalian penyakit di tingkat masyarakat.


Menurut Elfin, desa dan kelurahan yang memiliki komitmen, sumber daya, serta kemampuan menangani TBC secara mandiri akan menjadi faktor penentu keberhasilan eliminasi penyakit tersebut.


"Pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar membentuk program atau organisasi baru, melainkan membangun kepedulian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa berjuang sendiri menghadapi TBC. Penanggulangan TBC harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa dan kelurahan," ujarnya.


Ia menjelaskan, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang mendukung percepatan eliminasi TBC, mulai dari sosialisasi, skrining kesehatan, dukungan pemenuhan gizi, pendampingan pasien, hingga penyediaan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan.


Selain itu, penguatan layanan kesehatan di tingkat desa juga dinilai sangat penting, meliputi peningkatan penemuan kasus, cakupan pengobatan, keberhasilan terapi, investigasi kontak erat, hingga pelaksanaan terapi pencegahan TBC yang didukung evaluasi secara berkala.


Elfin juga mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar target Indonesia bebas Tuberkulosis pada 2030 dapat tercapai.


"Keberhasilan kita bukan diukur dari banyaknya rapat atau program yang dilaksanakan, tetapi dari semakin sedikitnya keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat TBC dan semakin banyak pasien yang berhasil sembuh," tegasnya.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing dalam mempercepat upaya eliminasi TBC.


Sebagai salah satu wilayah prioritas penanggulangan tuberkulosis, Lampung Selatan akan terus mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor, memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan, serta meningkatkan berbagai program pencegahan, penemuan kasus secara aktif, pendampingan pasien, hingga pengobatan yang berkelanjutan.


Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan eliminasi Tuberkulosis dapat tercapai sesuai target nasional pada 2030, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Khagom Mufakat. (Jasmin)