Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, setelah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga Juni 2026 mencapai 99,91 persen, melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan maupun target nasional beberapa tahun ke depan.


Capaian tersebut menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam menghadirkan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses pelayanan medis hanya karena kendala administrasi kepesertaan.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan berdasarkan data periode Juni 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Lampung Selatan juga mencapai 81,18 persen, melampaui syarat minimal 80 persen untuk kategori UHC Prioritas.


"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry, Rabu (8/7/2026).


Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara 930.390 jiwa merupakan peserta aktif.


Menurut Hendry, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena memungkinkan warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ataupun yang status kepesertaannya tidak aktif untuk tetap memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui skema tersebut, kepesertaan JKN dapat diaktifkan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik.


"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," jelas Hendry.


Untuk menjaga keberlangsungan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebesar Rp49,62 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026.


Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.


Sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga total dukungan anggaran meningkat menjadi Rp87,62 miliar.


Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kesepakatan itu menjadi dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sekaligus memperkuat upaya mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.


Hendry menegaskan, penyesuaian anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan maupun pembiayaan.


"Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin," katanya.


Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian 99,91 persen, Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berhasil melampaui target tersebut lebih awal, tetapi juga mempertegas komitmennya membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Jasmin)