DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mencatatkan diri sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang memberikan hibah kendaraan operasional Samsat Keliling (Samling).
Penyerahan hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada pihak Samsat Kalianda, Kamis (08/052025).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Fery Bastian, menyampaikan bahwa penyerahan mobil Samling ini merupakan bentuk komitmen konkret Pemkab Lampung Selatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," ujar Fery.
Fery juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penerimaan daerah dari sektor Opsen PKB dan Opsen BBNKB telah mencapai Rp18,6 miliar atau 60,04 persen dari target Rp30,9 miliar.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan terus bekerja keras menggali potensi pendapatan asli daerah, termasuk dengan memperluas kanal pembayaran pajak melalui aplikasi digital seperti Dana.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menjelaskan bahwa hibah mobil Samling tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp1.079.700.000. Adapun kendaraan yang dihibahkan adalah satu unit Toyota Hiace Commuter.
“Tujuan utama hibah ini adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi perpajakan kendaraan bermotor, serta memperkuat sinergi antarpemerintah dalam optimalisasi pendapatan asli daerah,” jelas Egi.
Ia berharap kehadiran mobil layanan Samsat Keliling ini dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata,” pungkasnya. (ran-swd)