Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mengarahkan Lampung Selatan GEH (Generasi Emas Helau) bukan sekadar sebagai sebuah program, tetapi menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui aksi nyata seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penurunan stunting.
Arah tersebut mengemuka dalam Rapat Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Lampung Selatan yang membahas strategi serta rencana aksi pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Rapat berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026), dan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Darmawan.
Pertemuan tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam TP3S Kabupaten Lampung Selatan.
Darmawan menegaskan, Lampung Selatan GEH harus diterjemahkan menjadi langkah konkret yang dapat dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Karena itu, masing-masing perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur. Rencana tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kegiatan di lapangan.
“Rencana aksi ini yang akan kita laksanakan secara nyata. Jangan berhenti pada tataran perencanaan. Jadi, benar-benar harus dilaksanakan oleh perangkat daerah yang bersangkutan,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, Lampung Selatan GEH memiliki dua fokus utama, yakni penanganan stunting dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Khusus untuk penanganan stunting, rencana aksi dari setiap perangkat daerah nantinya akan dipaparkan di hadapan Ketua TP3S Kabupaten Lampung Selatan.
Penyusunan rencana aksi, kata dia, harus dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan peran, tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
Dengan pembagian peran yang jelas, berbagai bentuk intervensi diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sebaliknya, seluruh program dapat saling melengkapi dan diarahkan pada sasaran yang sama.
“Jadi apa-apa yang akan dilaksanakan, nyata yang akan dilaksanakan sehingga nanti bisa tergapai oleh Ibu Ketua poin penanganan stunting di Lampung Selatan,” katanya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan isu strategis yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam dokumen tersebut, target prevalensi stunting daerah diarahkan sebesar 9 persen pada periode yang ditetapkan.
Namun, pemerintah daerah tidak ingin berhenti pada target tersebut. Penguatan intervensi dan kolaborasi lintas perangkat daerah didorong untuk mengejar capaian yang lebih rendah.
“Target kita 9 persen, tapi Ibu Ketua TP PKK Lampung Selatan ingin di bawah 2,8 persen. Ini tantangan bagi kita semua,” ujar Aryan.
Ia menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah atau satu sektor saja.
Intervensi harus dilakukan secara terintegrasi dan konvergen dengan menempatkan setiap perangkat daerah sesuai bidang dan kewenangannya.
Artinya, keberhasilan penurunan stunting tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat, terutama keluarga yang memiliki risiko stunting serta anak-anak yang mengalami stunting.
Dalam konteks itu, Lampung Selatan GEH diharapkan menjadi ruang bersama untuk menyatukan berbagai intervensi sehingga program yang dijalankan tidak berjalan secara parsial.
“Kalau kita bisa mencapai ini, outcome-nya dirasakan masyarakat. Artinya semua aktivitas kita ini dirasakan masyarakat, terutama keluarga berisiko stunting dan anak-anak yang menderita stunting,” katanya.
Penguatan Lampung Selatan GEH pada akhirnya diarahkan pada perubahan pendekatan. Penanganan stunting tidak cukup hanya dengan menyusun program dan target, tetapi membutuhkan aksi bersama yang terukur, terkoordinasi dan menyentuh langsung kelompok sasaran.
Melalui penyusunan rencana aksi konkret, penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta pelaksanaan intervensi secara tepat sasaran, Pemkab Lampung Selatan berharap GEH dapat tumbuh menjadi gerakan bersama.
Gerakan tersebut bukan hanya ditujukan untuk menekan angka stunting, tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam menyiapkan Generasi Emas Helau yang sehat, berkualitas dan memiliki masa depan lebih baik.
Dengan demikian, keberhasilan Lampung Selatan GEH nantinya tidak semata-mata terlihat dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan pemerintah, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat terutama keluarga berisiko stunting dan anak-anak yang membutuhkan intervensi sejak dini. (Jasmin)