DBFMRadio.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (12/11/2025).


Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, mewakili Bupati Radityo Egi Pratama, serta jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Wabup M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam membangun tatanan sosial dan ekonomi daerah yang berkeadilan dan manusiawi.


“Raperda ini bukan hanya bentuk pemenuhan terhadap amanat undang-undang, tetapi juga respons atas kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Syaiful.


Menurutnya, Raperda tentang Ketenagakerjaan merupakan bentuk implementasi berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 dan 36 Tahun 2021 yang mengatur aspek hubungan kerja, pengupahan, dan perlindungan tenaga kerja.


Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menghadirkan perlindungan hukum dan layanan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan.


“Pemerintah daerah harus hadir secara nyata untuk memastikan hak-hak perempuan terlindungi dan mereka mendapatkan keadilan,” tegas Syaiful.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan kebijakan ketenagakerjaan juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, pembangunan ekonomi di Lampung Selatan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga adil secara sosial.


“Dengan keseimbangan tersebut, kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” lanjutnya.


Menutup sambutannya, Wabup Syaiful mengajak seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menjaga semangat kolaborasi dan komunikasi dalam proses pembentukan kebijakan publik.


“Karena hanya dengan kebersamaan, kita dapat memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di setiap pelosok Lampung Selatan,” tandasnya. (Arya)