23:43:32 DBFMRadio.id : Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Selatan. Selasa sore, (16/08/2022).


Pasukan yg berjumlah 34 orang ini sebelumnya sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan.


Dalam amanatnya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa bangga dan bahagia dapat langsung bertatap muka dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih di Kabupaten Lampung Selatan.


"Saya percaya adik-adik semua telah dilatih dan dibekali dengan kemampuan baris berbaris yang baik oleh para pelatih atau instruksinya selama satu bulan penuh", ungkapnya.



Nanang juga berpesan agar anggota Paskibraka dapat menjaga kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas dengan lancar.


"Terutama mental kita. Karna tidak mudah berada ditengah-tengah pandangan mata banyak orang saat kalian nanti bertugas", tambahnya.


Dari pantauan dbfmradio.id sebelum dikukuhkan, paskibraka diminta untuk membacakan Dharma Mulia Putra Indonesia dan Ikrar Putra Indonesia. Mewakili Paskibra lainnya, salah satu anggota Paskibra menjadi sosok yang memegang dan mencium bendera.


Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka secara ikhlas berani bertanggung jawab untuk diukur oleh masyarakat tentang ketinggian martabatnya sebagai manusia bangsa Indonesia dan warga negara Indonesia.


Usai membacakan ikrar, H. Nanang Ermanto mengukuhkan Paskibraka, ditandai dengan menyematkan kendit (sabuk) sebagai tanda pengukuhan.


Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Dandim 0421/LS, Wakapolres Lampung Selatan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan.(db-sw-aap).