DBFMRadio.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).


Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.


“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (coktas) turun ke lapangan, sehingga hari ini hasilnya bisa kita pleno-kan,” ujar Rama.


Proses pemutakhiran data mencakup pengurangan jumlah pemilih akibat warga yang meninggal dunia serta penambahan pemilih baru dari warga yang telah berusia 17 tahun dan melakukan perekaman e-KTP.


Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan, rincian jumlah pemilih terdiri dari:


  • Pemilih laki-laki: 406.762 jiwa
  • Pemilih perempuan: 398.521 jiwa


Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah pihak lintas sektoral, di antaranya perwakilan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Disdukcapil, serta perwakilan Dinas PMD.


Rama Guntara menegaskan bahwa penetapan data ini menjadi dasar penting dalam persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memastikan hak pilih seluruh warga Lampung Selatan terakomodasi dengan baik. (Arya)