DBFMRadio.id – Setelah dua hari melakukan pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan korban kedua insiden tenggelam di Pantai Terjun, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Korban atas nama Rudi Irawan (26) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu pagi (27/08/2025), pukul 08.50 WIB.


Rudi Irawan sebelumnya dilaporkan hilang bersama rekannya, Diki (21), saat memancing di sekitar Pantai Terjun pada Sabtu sore (26/07). Keduanya merupakan warga setempat. Diki telah ditemukan terlebih dahulu, sedangkan pencarian terhadap Rudi dilanjutkan oleh tim gabungan sejak pagi hari.


Upaya pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Lampung, Polairud Polda Lampung, BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Damkar, Polsek Katibung, serta relawan dan masyarakat sekitar. Personel dibagi dalam dua Search and Rescue Unit (SRU).


SRU I melakukan penyisiran laut menggunakan rubber boat serta melakukan penyelaman di area sekitar lokasi kejadian. Sementara SRU II menyisir daratan sepanjang ±2 km dari titik awal insiden.


Pada pukul 08.50 WIB, tim penyelam berhasil menemukan korban di koordinat 5°37'33.98"S - 105°25'9.15"T, sekitar 50 meter dari lokasi awal kejadian. Proses evakuasi berjalan lancar dan selesai pada pukul 09.00 WIB. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah, melalui Komandan Tim Rescuer Rachmat Afriza membenarkan penemuan tersebut.


“Hasil operasi hari ke-2, korban Rudi Irawan (26) telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 08.50 WIB, radius 50 meter dari lokasi kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi menuju rumah duka dan kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh unsur yang terlibat," ungkap Rachmat.


Dengan telah ditemukannya seluruh korban, operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan seluruh unsur dikembalikan ke kesatuan masing-masing.


Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan. (Arya)