Keselamatan masyarakat dan wisatawan menjadi prioritas utama di tengah masih tingginya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Untuk memastikan kawasan tetap aman dari aktivitas wisata yang berisiko, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di perairan Gunung Anak Krakatau, Minggu (28/6/2026).


Patroli yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, S.H., melibatkan personel Sat Polairud dan petugas BKSDA Provinsi Lampung. Tim berangkat dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WIB dan tiba di kawasan Gunung Anak Krakatau sekitar pukul 06.00 WIB setelah menempuh perjalanan laut semalaman.


Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan aktivitas perairan sekaligus memasang banner berisi larangan mendekati maupun mendaki Gunung Anak Krakatau. Pemasangan banner tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, wisatawan, serta pelaku usaha wisata agar mematuhi rekomendasi pemerintah selama status aktivitas gunung masih berada pada Level II (Waspada).


Selain itu, patroli dialogis juga dilakukan dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan. Para nahkoda dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai kondisi terkini Gunung Anak Krakatau serta diminta untuk tidak memasuki zona yang berpotensi membahayakan keselamatan.


Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi mengatakan, patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada aktivitas wisata yang melanggar ketentuan keselamatan.


"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Panpan.


Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga seluruh operator wisata dan pemilik kapal diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.


"Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner imbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman," katanya.


Panpan menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau berjalan optimal. Edukasi kepada agen perjalanan, operator kapal wisata, hingga masyarakat juga akan terus dilakukan agar aspek keselamatan menjadi perhatian utama.


"Kami mengimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat untuk mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya.


Tak hanya melakukan patroli di perairan, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata untuk sementara tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung masih berada pada Level II (Waspada).


Melalui patroli gabungan ini, Polres Lampung Selatan bersama BKSDA Provinsi Lampung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan semakin meningkat. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah aktivitas wisata yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa, sekaligus memastikan kawasan perairan Gunung Anak Krakatau tetap berada dalam pengawasan yang ketat. (Jasmin)