DBFMRadio.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, mendapat tugas tambahan dengan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan.
Penunjukan Wahidin Amin tersebut sekaligus menggantikan posisi Dulkahar, yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Ekobang sejak 15 Desember 2023.
Kabar pergantian jabatan itu mulai santer terdengar pada Senin (6/10/2025) petang, dan akhirnya dikonfirmasi kebenarannya pada Selasa (7/10/2025).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Jabatan Plt Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lampung Selatan kini dijabat oleh Wahidin Amin yang menggantikan Dulkahar,” bebernya.
Ia menjelaskan, penunjukan Wahidin Amin sebagai Plt Asisten Ekobang didasarkan pada Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/440/V.05/2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan penunjukan ini, Wahidin Amin akan memegang dua jabatan strategis sekaligus sebagai Kepala BPKAD dan Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan ekonomi dan pembangunan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Arya)