Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dipersiapkan untuk mengambil peran lebih luas dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Tak sekadar menyediakan kebutuhan sehari-hari, koperasi ini diharapkan menjadi wadah pemasaran produk lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Kesiapan tersebut ditinjau langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (15/10/2026). Kunjungan itu merupakan bagian dari pemantauan serentak terhadap 10.070 titik KDKMP di seluruh Indonesia untuk memastikan kesiapan fasilitas, operasional, dan pelayanan koperasi kepada masyarakat.


Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan didampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.


Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan koperasi desa tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu menjalankan fungsi ekonomi sesuai tujuan pembentukannya.


Zulkifli Hasan menegaskan, KDKMP merupakan milik masyarakat desa yang harus dikelola dan dikembangkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga.


“Koperasi ini bukan punya Menko Pangan, bukan punya menteri, bukan punya Pak Presiden. Ini miliknya desa, artinya milik seluruh rakyat yang ada di desa,” tegas Zulkifli.


Menurutnya, desa perlu memiliki peran lebih besar dalam rantai ekonomi, mulai dari kegiatan produksi hingga pemasaran. Potensi pertanian, kerajinan, dan berbagai produk lokal harus mendapatkan dukungan agar mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.


Karena itu, keberadaan KDKMP diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan produk masyarakat dengan pasar, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru di tingkat desa.


Salah satu fungsi yang didorong pemerintah adalah menjadikan koperasi sebagai ruang promosi dan pemasaran produk UMKM. Berbagai hasil produksi masyarakat, termasuk kerajinan dan produk unggulan desa, dapat ditampilkan sehingga lebih mudah dikenal konsumen.


Selain memanfaatkan area koperasi, kegiatan bazar mingguan juga dapat menjadi alternatif untuk memperluas pemasaran produk lokal. Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM berpeluang berinteraksi langsung dengan konsumen, memperkenalkan produknya, serta membangun jaringan usaha.


“Intinya, koperasi ini menjadi pusat perkembangan ekonomi. Seluruh potensi UMKM bisa dipamerkan di sini, kerajinan bisa ditampilkan, dan setiap minggu bisa dibuat bazar. Kita ingin setiap desa maju dan berkembang melalui koperasi desa,” ujarnya.


Gagasan tersebut menempatkan KDKMP bukan hanya sebagai tempat transaksi kebutuhan pokok, melainkan juga sebagai ruang aktivitas ekonomi yang melibatkan masyarakat secara lebih luas.


Jika dikelola secara berkelanjutan, koperasi berpotensi membantu pelaku UMKM memperluas akses pemasaran, meningkatkan perputaran usaha, dan memperkuat hubungan antara produsen lokal dengan konsumen.


Sejalan dengan penguatan fungsi tersebut, pemerintah mulai melaksanakan pemantauan terhadap 10.070 titik KDKMP di seluruh Indonesia pada 15 Oktober 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama delapan hari dengan melibatkan jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan aparat kewilayahan.


Pemeriksaan mencakup kondisi bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana, ketersediaan barang, kesiapan kendaraan operasional, serta sumber daya manusia yang akan mendukung kegiatan koperasi.


Pemerintah juga memastikan ketersediaan barang bersubsidi dan kebutuhan strategis masyarakat, di antaranya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, serta pupuk.


Melalui pemeriksaan tersebut, berbagai kekurangan fasilitas maupun kendala operasional di lapangan dapat diidentifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.


Kesiapan operasional menjadi faktor penting agar koperasi dapat memberikan pelayanan secara optimal, menjaga ketersediaan barang, dan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.


Bagi Kabupaten Lampung Selatan, kesiapan KDKMP Bumi Sari di Kecamatan Natar menjadi bagian dari upaya memperkuat sarana ekonomi berbasis masyarakat desa.


Keberadaan koperasi diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk, memperkenalkan potensi lokal, serta menjangkau konsumen yang sebelumnya sulit diakses.


Namun, manfaat tersebut membutuhkan dukungan pengelolaan yang profesional, ketersediaan barang, strategi pemasaran yang tepat, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan koperasi.


Penguatan tata kelola juga menjadi penting agar koperasi mampu menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan usaha memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.


Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP Bumi Sari tidak hanya ditentukan oleh berdirinya bangunan dan lengkapnya fasilitas. Ukuran utamanya terletak pada kemampuan koperasi menggerakkan aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha, memperluas pasar produk lokal, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat desa.


Dengan demikian, KDKMP diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal yang menghubungkan potensi desa dengan peluang pasar yang lebih luas. (Jasmin)