(19:17:36) DBFMinfo (Jakarta) : Masyarakat sipil masih merasakan kesulitan akses menyampalkan pengaduan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ke Komnas HAM.
Hal Ini dlsebabkan kesenjangan informasi terkait HAM dan Komnas HAM serta jarak antara masyarakat tersebut ke Komnas HAM. Sementara Komnas HAM merupakan lembaga yang mengedepankan pelayanan publlk terkait penanganan pengaduan HAM.
Kepala Biro Dukungan Penegakkan HAM, Komnas HAM, Gatot Ristanto, SH.MM, dalam siaran persnya terkait Pembangunan Jejaring Komnas HAM di Bandarlampung dan Sekitarnya, menyebut, kinerja pelayanan publlk Komnas HAM salah satunya melalui bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan (DPP) berada diatas rata-rata nasnonal.
Pada 2017, terus dia, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan nilai lndeks Pelayanan Publik 3.24, diatas rata-rata kinerja Iembaga negara lainnya yang 3.17, bahkan pada 2018 nilai lndeks Pelayanan Publlk tersebut naik menjadl 3.31
"Nilai Ini merupakan cerminan upaya bagian DPP dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sekaligus Jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap tuntutan pelayanan Komnas HAM yang semakin meningkat, juga merupakan Indikasi adanya pergeseran pola pikir dan cara pandang masyarakal terhadap Komnas HAM yang mengharapkan lembaga ini lebih profesional efektif dan efisien dalam menerima pengaduan" jelas Gatot Ristanto, (13/8/2019).
Gatot Ristanto juga nenjelaskan, Periode 5 tahun terakhnr, Komnas HAM menerima ribuan berkas pengaduan. Sepanjang 2018 saja, ada 2. 244 pengaduan baru dlterima dari seluruh wilayah Indonesia.
"Angka itu dlduga hanya sebagian kecil dari perlstvwa dugaan pelanggaran HAM yang yang terjadl dalam kurun tersebut. Namun tidak dapat didiamkan, bahwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadl dI lndonesna hanya sejumlah itu" Kata Gatot menjelaskan.
Untuk itulah, lanjut Gatot Ristanto, Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM RI aknn melaksanakun kegiatan berupa Pembentukan Jejaring Pengaduan Komnas HAM RI di Kola Bandar Lampung dan sekutarnya pada 20 s /d 23 Agustus 2019.
"Dalam kegiatan tersebut kami mcrencanakan pelaksanaan kegiatan publikasi jejaring melalui siaran radio (Dialog Interaktif: red) di Radio Dimensi Baru FM (DBFM) 93.0 Kalianda" katanya lagi.
Diketahui, sebagai narasumber Dialog Interaktif Komnas HAM ini Wakil Ketua Komnas HAM RI Hariansyah.(rls).