Berbagai inovasi yang dikembangkan Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki tahapan penting dalam ajang Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.
Desa yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat hingga ekonomi lokal tersebut kini menjalani penilaian tingkat nasional yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penilaian tidak hanya berfokus pada program yang telah dijalankan, tetapi juga menggali secara langsung bagaimana inovasi tersebut diterapkan, tantangan yang dihadapi, strategi pemerintah desa, hingga dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Dari Aula Kantor Desa Karang Pucung, jajaran pemerintah desa memaparkan berbagai praktik baik yang selama ini dikembangkan. Mulai dari digitalisasi pelayanan, pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes), keterbukaan informasi, pengembangan potensi ekonomi, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Bagi Karang Pucung, tahapan tersebut menjadi momentum untuk membuktikan bahwa inovasi desa bukan sekadar gagasan di atas kertas. Inovasi diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi lokal.
Kepala Desa Karang Pucung, Yuliyana Fathul Munir, mengungkapkan salah satu tantangan dalam pengembangan inovasi desa adalah masih beragamnya tingkat pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, kondisi tersebut diatasi melalui kolaborasi, pelatihan, serta edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan berbasis digital.
“Yang menjadi tantangan adalah pemahaman tentang inovasi, terutama digital. Karena itu, kami melakukan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Yuliyana saat mengikuti proses penilaian.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah desa untuk memastikan transformasi digital tidak hanya diterapkan pada sistem pemerintahan, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.
Di sisi lain, inovasi Karang Pucung juga tercermin dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Jika pada 2021 PADes Karang Pucung berada di kisaran Rp35 juta, kini angkanya meningkat menjadi sekitar Rp100 juta per tahun.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi dan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki.
Salah satu potensi yang terus dikembangkan adalah sektor peternakan ayam petelur. Produksi telur di Desa Karang Pucung mencapai sekitar 12,6 ton per tahun atau rata-rata sekitar 35 kilogram per hari.
Hasil produksi tersebut tidak hanya menjadi aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan bergizi.
Produksi telur turut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Karang Pucung.
Kondisi ini memperlihatkan bagaimana potensi ekonomi lokal dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Inovasi lainnya ditunjukkan melalui digitalisasi desa dan penerapan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Konsep tersebut memperluas peran Posyandu. Pelayanan tidak hanya berkutat pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Posyandu didorong menjadi salah satu pintu pelayanan dasar masyarakat yang lebih komprehensif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, yang hadir langsung dalam proses penilaian, menilai Karang Pucung sebagai salah satu desa yang menunjukkan perkembangan cukup maju.
Hal itu terlihat dari penguatan kerja sama ekonomi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan SPPG, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)t
Pengembangan Karang Pucung juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, terutama dalam aspek pembangunan infrastruktur.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan pembangunan jalan menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat konektivitas desa sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Menurut Egi, apabila Karang Pucung berhasil meraih predikat desa terbaik tingkat nasional, pemerintah daerah akan memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah desa.
Lebih dari sekadar penghargaan, Egi melihat pengalaman Karang Pucung dapat menjadi referensi bagi desa lain dalam mengembangkan inovasi sesuai karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
“Karang Pucung siap menjadi benchmark atau tempat belajar bagi beberapa desa, baik secara nasional maupun untuk desa-desa lainnya,” ujar Egi.
Tahapan penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Regional I Tahun 2026 menjadi ruang bagi Karang Pucung untuk mengukur sejauh mana inovasi yang dibangun mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata.
Mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, transformasi digital, hingga penguatan ekonomi lokal menjadi bagian dari perjalanan desa tersebut menuju tingkat nasional.
Keikutsertaan Karang Pucung dalam tahapan ini pada akhirnya bukan semata tentang mengejar predikat sebagai desa terbaik.
Lebih jauh, proses tersebut menjadi gambaran tentang bagaimana sebuah desa membangun kemandirian melalui inovasi, mengoptimalkan potensi yang dimiliki, serta menghadirkan pelayanan dan program yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Jika pengalaman tersebut mampu dipertahankan dan dikembangkan, Karang Pucung bukan hanya berpeluang membawa nama Lampung Selatan di tingkat nasional, tetapi juga dapat menjadi contoh bahwa kemajuan desa dapat dimulai dari inovasi yang tumbuh dari kebutuhan dan kekuatan masyarakatnya. (Jasmin)