Kesiapan personel kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia, tetapi juga oleh kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) yang menjadi penunjang utama dalam setiap pelaksanaan tugas.


Hal tersebut menjadi perhatian Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan saat memeriksa langsung kesiapan sarpras kepolisian yang digunakan jajaran Polres Lampung Selatan, Senin (10/8/2026).


Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh inventaris kepolisian berada dalam kondisi siap pakai. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi kesiapan operasional personel dalam menjalankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), strategi pengamanan, pelayanan kepada masyarakat hingga penegakan hukum.


“Yang kita cek bukan hanya barangnya ada atau tidak, tetapi apakah seluruh sarana ini benar-benar siap mendukung tugas. Ketika terjadi gangguan Kamtibmas, personel harus mampu bergerak cepat dengan dukungan peralatan yang berfungsi dan komunikasi yang efektif,” kata Deddy.


Berbagai sarpras menjadi objek pemeriksaan, mulai dari handy talky (HT), senjata api dan amunisi, kendaraan roda dua dan roda empat, truk Dalmas, bus, hingga perlengkapan operasional lainnya.


Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres. Seluruh jajaran Polsek turut terlibat, dengan kehadiran langsung para Kapolsek sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesiapan sarpras di masing-masing satuan.


Bagi Deddy, kondisi sarpras memiliki keterkaitan erat dengan strategi kepolisian dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan.


Kendaraan, misalnya, harus selalu dalam kondisi prima agar mampu mendukung mobilitas patroli maupun respons cepat terhadap setiap kejadian. Begitu pula perangkat komunikasi yang menjadi bagian penting dalam memastikan koordinasi antarunit berjalan efektif.


“HT harus dipastikan efektif. Komunikasi yang cepat dan jelas sangat menentukan ketika kita melakukan patroli, pengamanan kegiatan, penanganan gangguan Kamtibmas maupun saat personel membutuhkan bantuan. Jangan sampai alat komunikasi tersedia, tetapi tidak optimal ketika digunakan,” ujarnya.


Selain kendaraan dan perangkat komunikasi, Deddy memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan senjata api dan amunisi.


Ia menegaskan, senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya memiliki konsekuensi hukum sehingga pengelolaan, penggunaan, pengamanan, pencatatan dan pertanggungjawabannya harus dilakukan secara ketat sesuai prosedur.


“Senjata api digunakan hanya sesuai kebutuhan dan ketentuan. Setelah pelaksanaan tugas selesai, senjata harus diamankan di mako sesuai prosedur. Jangan dibawa pulang. Pengamanan, pencatatan, dan pertanggungjawabannya harus jelas,” tegasnya.


Penekanan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan operasional tidak boleh mengabaikan aspek disiplin dan keamanan. Setiap personel yang menggunakan sarpras dinas dituntut memahami tanggung jawab melekat pada setiap inventaris yang dipercayakan kepadanya.


Deddy juga meminta seluruh personel tidak hanya memperhatikan keberadaan dan pencatatan sarpras secara administratif, tetapi turut menjaga kebersihan serta melakukan perawatan secara berkala.


Menurutnya, peralatan yang dirawat dengan baik akan memiliki usia pakai lebih panjang sekaligus meminimalkan potensi kendala saat dibutuhkan dalam kondisi mendesak.


“Jangan menunggu rusak baru diperiksa. Perawatan harus dilakukan secara rutin sehingga ketika sarpras dibutuhkan, semuanya benar-benar siap digunakan,” menjadi penekanan dalam evaluasi kesiapan tersebut.


Para Kapolsek pun diminta mengambil peran aktif dengan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi dan fungsi sarpras di masing-masing satuan.


Dengan demikian, pemeriksaan sarpras bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran Polres Lampung Selatan memiliki kesiapan personel, peralatan dan sistem komunikasi untuk merespons setiap perkembangan situasi keamanan.


Di bawah kepemimpinan AKBP Deddy Kurniawan, kesiapan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun respons kepolisian yang cepat, terukur dan profesional, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


Sebab, dalam situasi Kamtibmas yang dapat berubah sewaktu-waktu, polisi tidak cukup hanya siap secara personel—seluruh perangkat pendukung tugas juga harus siap ketika masyarakat membutuhkan. (Jasmin)