DBFMRadio.id – Dalam rangka penertiban dan pengamanan aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pengukuran bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan ini dilakukan pada dua lokasi, yakni di Desa Candi Mas dan Desa Way Sari, Jumat (12/9/2025).


Pengukuran yang dilakukan tim pertanahan bertujuan untuk memastikan kejelasan batas fisik dan data tanah aset negara. Dengan langkah ini, aset yang tercatat sebagai milik Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memiliki jaminan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi terjadinya sengketa di kemudian hari.


“Dengan dilaksanakannya pengukuran ini, batas-batas tanah menjadi jelas baik secara fisik maupun administratif. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga dan mengamankan BMN agar tetap terkelola dengan baik,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Lampung Selatan.


Kegiatan pengukuran aset BMN ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mendukung program strategis nasional di bidang pengelolaan aset negara.


Diharapkan, hasil dari pengukuran ini dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap BMN sekaligus mendukung pemanfaatan aset secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan negara. (Arya)