DBFMRadio.id – Dalam upaya mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula kantor setempat, Selasa (21/10/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, aparat penegak hukum, hingga perwakilan organisasi masyarakat, yang bersama-sama berkomitmen memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTSL merupakan program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemakmuran bagi masyarakat melalui sertifikasi tanah secara menyeluruh dan sistematis.


“Program PTSL ini bukan hanya tentang sertifikat tanah, tetapi tentang kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilannya,” ujar Kepala Kantah Lamsel.


Ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan kelancaran proses pendataan serta penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah.


“Kami berharap seluruh perangkat desa dapat membantu memberikan edukasi kepada warga. Dengan data yang akurat dan partisipasi masyarakat, proses PTSL dapat berjalan cepat, tertib, dan transparan,” tambahnya.


Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah strategi teknis seperti peningkatan koordinasi lapangan, percepatan verifikasi data, serta penyelesaian kendala administratif yang masih dihadapi di beberapa wilayah desa.


Perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang turut hadir memberikan apresiasi atas langkah proaktif Kantor Pertanahan dalam menjaga kolaborasi lintas sektor.


“Program ini sangat penting untuk mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan. Pemkab akan terus berkoordinasi agar target sertifikasi tanah di Lampung Selatan tercapai sesuai rencana,” ujar perwakilan Pemkab.


Melalui Rapat Koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan PTSL sebagai langkah nyata menuju Lampung Selatan lengkap secara pertanahan dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya. (Arya)