DBFMRadio.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf Keuangan, menghadiri rapat pembahasan persiapan pengadaan bahan makanan (bama) untuk Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada PPK UPT Ditjenpas Lampung. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, meminimalisir kesalahan teknis, sekaligus mempercepat penyebaran informasi terkait pedoman pengadaan bahan makanan bagi WBP di seluruh unit pelaksana teknis.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi serta pengelolaan bahan makanan yang baik untuk WBP.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan bahan makanan secara transparan dan memastikan warga binaan mendapatkan makanan yang layak sesuai standar,” ujar Beni.
Ia juga menambahkan, rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dengan harapan hasil rapat dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh lapas dan rutan wilayah Lampung. (Arya)