12:57:39 DBFMRadio.id : Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda mendengarkan  Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Panglima TNI, Senin (8/11/2021) menerima dan menyetujui laporan Komisi I DPR RI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto  dan menetapkan Jenderal TNI Andika perkasa sebagai calon Panglima TNI.


Melalui akun YouTube   TVR Parlemen, dalam kata pembukaannya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 226 ayat 2 huruf c peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI menyatakan  tata cara pelaksanaan penetapan Panglima TNI,  ditetapkan oleh komisi 1  meliputi uji kelayakan dan kepatutan, berdasarkan laporan Komisi I,  selanjutnya dapat ditetapkan  sebagai Calon Panglima TNI.


[audiosrc="https://server.lampungselatankab.go.id/storage/assets/berita/img/PUMAHR.mp3"]


           Foto: Capture youtobeTVR Parlemen


Sementara ditempat yang sama Ketua Komisi I DPR RI Mutia Hafiedz dalam laporannya menyebut, untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian serta pengangkatan Panglima TNI,  komisi 1 telah melakukan rapat intern dan telah memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.


Komisi 1 DPR, terang Mutia telah mendapatkan penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat banmus tanggal 3 November 2021 untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian serta pengangkatan Panglima TNI sebagaimana surat Presiden yang telah disampaikan kepada DPR RI dengan nomor R 50/Pres/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021,  perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.


"Menindak lanjuti penugasan tersebut, komisi 1 telah melakukan rapat intern komisi 1 tertanggal 4 November 2021 dan telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 November 2021" kata Mutia Hafiedz dalam laporannya


[audiosrc="https://server.lampungselatankab.go.id/storage/assets/berita/img/MUTAHZ.mp3"]


Foto: Capture YouTube TVR Parlemen


Setelah  mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misinya, lanjut Mutia Hafiedz, komisi 1 menyetujui pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika perkasa sebagai panglima TNI.


"Komisi 1 DPR RI memutuskan yang pertama menyetujui pemberhentian Dengan hormat Marsekal TNI Hadi tjahjanto sip sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya memutuskan kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika perkasa SMA MSC sebagai panglima TNI" lanjut Mutia Hafiedz menegaskan.


Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memilih Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Cahyanto yang akan memasuki masa purnabakti pada November ini.(db-tvrparlemen-aap).