17:59:23 DBFMRadio.id : Kalianda - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Menggelar Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak Nomor 8 Tahun 2020 dan Sosialisasi Konvensi Hak Anak Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang dibuka Plt. Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro Abdi, berlangsung di Aula Krakatau Sekdakab setempat, Selasa (22/02/2022).
Konvensi Hak Anak adalah sebuah konvensi/perjanjian internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak. Dan perlu diketahui juga, bahwa Tahun 2030 merupakan Target Indonesia menuju Kabupaten Layak Anak di seluruh Kabupaten dan Kota.
Pada kesempatan itu, Isro Abdi mengatakan, Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) ini merupakan salah satu upaya untuk pembangunan Kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Isro Abdi juga berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi Perda tentang KLA ini, diharapkan akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana mengasuh dan melindungi anak.
Untuk itulah, Isro Abdi juga meminta untuk mendukung pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lampung Selatan dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak untuk menjamin pemenuhan hak anak.
"Dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, Orang Tua, Keluarga, Masyarakat dan Dunia Usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak, sehingga anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal", kata Isro.
Lanjut Isro, Adanya Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kabupaten Lampung Selatan.
Isro juga menekankan, bahwa anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak merupakan pemilik dan pengelola masa depan.
"Oleh karenanya, untuk menyelamatkan masa depan anak, maka dibutuhkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dan Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik", tutupnya.(db-bngpsp-aap).